Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDPU pada Kamis (19/12) untuk membahas mandeknya penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa ADW dan KDY di Surakarta sejak 2017, sebagaimana yang diungkapkan oleh Yudi Setiasno.
Yudi juga menjelaskan, saat melaporkan kasus itu, polisi justru menuduhnya sebagai pelaku. Bahkan dirinya sempat ditahan polisi selama tiga hari tanpa alasan yang jelas.
"Saya dikurung enggak dikasih makan," kata Yudi sambil menangis di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen.
Komisi III DPR pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, meminta surat pengaduan korban segera ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah. (Sumber: Antara)