Tok! Pesta Malam Tahun Baru 2025 Masih Bisa Foya-foya, Tapi PPN 12 Persen Berlaku Besok

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:17 WIB
Tok! Pesta Malam Tahun Baru 2025 Masih Bisa Foya-foya, Tapi PPN 12 Persen Berlaku Besok
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Pembahasan soal kenaikan tarif PPN 12 persen terus menjadi topik hangat menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025. Kabarnya, kebijakan PPN 12 persen ini mulai berlaku pada hari pertama tahun 2025.

Apakah itu artinya malam tahun baru 2025 ini masyaraka masih bisa foya-foya lantaran belum terjadi kenaikan PPN? Lantas, kapan sebenarnya PPN 12 persen mulai diberlakukan? 

PPN 12 Persen Kapan Berlaku?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu sumber penerimaan negara yang paling signifikan di Indonesia. Tahun 2025 ini, pemerintah sepakat untuk menaikkan pajak tersebut, sehingga ada kenaikan PPN 12 persen.

Namun, pertanyaannya adalah kapan kebijakan ini akan berlaku dan apa saja yang menjadi dasar penerapannya?

Pemerintah telah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Kebijakan ini diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sesuai dengan Undang-Undang tersebut, kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan PPN 12 persen ini juga telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 31 Desember 2025.

"Setelah koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan beberapa jajaran kementerian lain, saya merasa perlu untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini sendiri," kata Presiden Prabowo.

Menurut penjelasan Prabowo, kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 ini adalah kebijakan yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR sejak 2021. Dimana sejak itu PPN naik bertahap setiap tahunnya.

"Dari 11 persen ke 12 persen pada 1 Januari 2025, besok. Kenaikan secara bertahap ini bermaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan kepada masyarakat terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ucap Prabowo pada konferensi pers tersebut.

Itu artinya, mulai besok masyarakat perlu menyesuaikan kebutuhan lantaran adanya lonjakan harga untuk barang-barang dan jasa kebutuhan tertentu.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah memberitahukan kebijakan baru ini. Tarif PPN 12 persen di 2025 akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

Barang Bebas PPN

Dijelaskan bahwa hanya ada 3 barang pokok yang tidak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 yaitu minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama yaitu sebesar 11 persen.

Selain itu, ada sejumlah kebutuhan pokok lainnya yang mendapatkan fasilitas bebas PPN. DJP Kementerian Keuangan menyebutkan barang dan jasa tersebut tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya 0 persen.

Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN di 2025 terbagi ke dalam tiga kelompok, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kebutuhan pokok:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didampingi Sri Mulyani, Prabowo Tiba di Kantor Kemenkeu, Umumkan PPN 12 Persen?

Didampingi Sri Mulyani, Prabowo Tiba di Kantor Kemenkeu, Umumkan PPN 12 Persen?

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:41 WIB

Sore Ini, Presiden Prabowo Bakal Kasih Kejutan Soal Nasib PPN 12 Persen

Sore Ini, Presiden Prabowo Bakal Kasih Kejutan Soal Nasib PPN 12 Persen

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 14:47 WIB

Kenaikan PPN 2025:  Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!

Kenaikan PPN 2025: Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!

Video | Selasa, 31 Desember 2024 | 07:00 WIB

'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah

'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah

Entertainment | Selasa, 31 Desember 2024 | 06:45 WIB

Terkini

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:27 WIB

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:25 WIB

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:37 WIB

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:27 WIB

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:00 WIB

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB