Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:23 WIB
Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Humham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan atau grasi dan amnesti kepada anggota Jemaah Islamiyah yang jadi terpidana terorisme.

Hal tersebut disampaikan Yusril setelah menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2025.

"Saya sudah mendapatkan jumlah yang pasti berapa sebenarnya jumlah narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme atau kasus-kasus lain yang melibatkan anggota Jemaah Islamiyah yang kami telaah," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Yusril menjelaskan, pengampunan tersebut dipertimbangkan setelah Jemaah Islamiyah mendeklarasikan pembubaran dan bersumpah setia pada NKRI. Menurut Yusril, pemerintah mengapresiasi hal tersebut.

"Apakah mereka itu didorong untuk mengajukan grasi kepada presiden ataukah kemungkinan juga mereka itu nanti akan mendapatkan amnesti dari presiden sedang kami bahas,” 

Dia juga menjelaskan bahwa pengajuan amnesti juga akan dipertimbangkan oleh DPR.

Dia bahkan menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan abolisi untuk pelaku terorisme Jemaah Islamiyah yang belum ada putusan final dan mengikat dari pengadilan.

"Pemerintah menyambut gembira pembubaran Jemaah Islamiyah dan mari kita membangun satu kehidupan keagamaan yang damai dan toleran dan bersahabat dan tidak lagi menganggap pemerintah Republik Indonesia ini sebagai satu negara yang bertentangan dengan asas-asas ajaran Islam dan kita berpeyakinan bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD45,” tutur Yusril.

“Itu telah menampung atau menerima atau mentransformasikan dari prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan negara,” katanya.

Sebelumnya, 1.200 anggota Jemaah Islamiyah menyampaikan ikrar untuk setia kepada NKRI di hadapan sejumlah tokoh nasional pada Sabtu (21/12/2024).

Pengucapan ikrar ini juga diikuti oleh 8 ribu mantan anggota Jemaah Islamiyah yang hadir secara daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dituding Berpihak Saat Pilkada 2024, Yusril Tantang Buktikan di MK

Pemerintah Dituding Berpihak Saat Pilkada 2024, Yusril Tantang Buktikan di MK

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:51 WIB

Punya Kenangan Masa Lalu saat Masih Dinas di Densus, Kepala BNPT Ngaku Merinding Dengar Eks Anggota JI Ikrar Setia NKRI

Punya Kenangan Masa Lalu saat Masih Dinas di Densus, Kepala BNPT Ngaku Merinding Dengar Eks Anggota JI Ikrar Setia NKRI

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:57 WIB

1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!

1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:06 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB