Skandal DWP: 3 Perwira Polisi Dipecat, 1 Demosi, Uang Rp 2,5 M Bakal Dikembalikan

Jum'at, 03 Januari 2025 | 10:01 WIB
Skandal DWP: 3 Perwira Polisi Dipecat, 1 Demosi, Uang Rp 2,5 M Bakal Dikembalikan
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (tengah) usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt]

Ia mengatakan bahwa nantinya Polri akan mengatur pengembalian uang tersebut kepada para korban.

"Ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divisi Propam, baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI