Sudah Temukan Kejanggalan saat Susun Anggaran, DPRD Tak Heran Ada Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta

Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:52 WIB
Sudah Temukan Kejanggalan saat Susun Anggaran, DPRD Tak Heran Ada Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PSI Justin Adrian meninjau proyek naturalisasi Kali Ciliwung segmen Sudirman-Pintu Karet, tepatnya di samping Stasiun Kereta Api Bandara BNI City Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun kedua ASN yang menjadi tersangka dalam perkara ini yakni, Iwan Hendry Wardana alias IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif.

Kemudian Mohamad Fahirza Maulana alias MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan. Sementara seorang tersangka lainnya yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, selalu Direktur even organiser (EO) yang dijadikan untuk tindakan fiktif.

“Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama tersangka MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan dan Tersangka GAR selaku tim event organiser,” kata Patris di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Dalam modusnya, IHW bersama MFM bersepakat untuk menggunakan jasa vendor dari GAR untuk melakukan kegiatan fiktif yang dimasukan untuk surat pertanggungjawaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI