Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP

Bella, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 03 Januari 2025 | 21:00 WIB
Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP
Sekjen Partai Buruh, Ferry Nur Salim. (Suara.com/Faqhri Fuadi)

Suara.com - Partai Buruh menyoroti soal pemilih Pemilu yang harus mencoblos berdasarkan alamat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dinilai membuat banyak orang yang tak bisa menggunakan hak suaranya dan akhirnya menjadi golput. 

Sekjen Partai Buruh, Ferry Nur Salim mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah pernah menggugat soal ketentuan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski belum berhasil. Ia kini kembali berencana melakukan langkah serupa setelah MK menghapus presidential thershold. 

"Selain parliamentary thershold, presidential thershold, ada juga yang pernah digugat oleh Partai Buruh, itu terkait pemilih berdasarkan alamat KTP. Nah ini salah satu pasal yang membuat kenapa 25 persen atau 30 persen dari total pemilih akhirnya tidak bisa menggunakan hak suaranya," ujar Ferry kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Ketentuan ini, kata Ferry, sangat merugikan partai buruh. Sebab, para banyak pemilih partai lambang padi ini yang merupakan perantau dan tak memiliki alamat KTP sesuai tempat kerjanya.

"Partai Buruh adalah salah satu partai yang paling dirugikan dengan aturan tersebut. Karena buruh-buruh yang bekerja di kawasan industri kebanyakan mereka KTP-nya masih di kampung," jelasnya.

"Mahasiswa-mahasiswa yang berkuliah, yang sebenarnya punya hak pilih, tapi mereka KTP-nya masih di kampung. Sehingga pada saat pencoblosan, mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih," ungkapnya.

Ia pun mendorong agar Pemilu dilaksanakan dengan sistem digital agar pemilih tak perlu lagi memilih berdasarkan alamat KTP. Sebab, meski ada kelonggaran memilih lewat KTP, masih saja tinggi angka golput.

"Sistem pemilu kita dengan kemajuan teknologi yang sudah maju sekarang ini, ini membuka ruang kekurangan pemilu kita," tuturnya.

"Sehingga e-voting bisa menjadi alternatif, bisa menjadi pilihan baru dalam sistem pemilu kita ke depan. Sehingga  partai buruh tidak akan berhenti sampai di sini," tambahnya memungkasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fraksi Gerindra Bakal Patuh

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fraksi Gerindra Bakal Patuh

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:56 WIB

Masih Setia dengan Prabowo, PAN Belum Terpikir Saring Kader Sendiri jadi Capres

Masih Setia dengan Prabowo, PAN Belum Terpikir Saring Kader Sendiri jadi Capres

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:16 WIB

Muhaimin Iskandar Khawatirkan Banjir Capres Tak Realistis Pasca Putusan MK

Muhaimin Iskandar Khawatirkan Banjir Capres Tak Realistis Pasca Putusan MK

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:01 WIB

Usai Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Mau Gugat Parliamentary Threshold ke MK

Usai Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Mau Gugat Parliamentary Threshold ke MK

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:36 WIB

Semua Senang atas Putusan MK, Cak Imin Singgung Trauma Kalah saat Ditanya Siap Nyalon Presiden

Semua Senang atas Putusan MK, Cak Imin Singgung Trauma Kalah saat Ditanya Siap Nyalon Presiden

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:30 WIB

Fedi Nuril Tak Acuh Ketika Diminta Berhenti Kritik Pemerintah: Anda Cuma Bisa Nyinyir

Fedi Nuril Tak Acuh Ketika Diminta Berhenti Kritik Pemerintah: Anda Cuma Bisa Nyinyir

Entertainment | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:15 WIB

MK Hapus Ambang Batas Presiden, PBNU Ogah Pusing: Itu Urusan Parpol, Kami Hanya Pencoblos!

MK Hapus Ambang Batas Presiden, PBNU Ogah Pusing: Itu Urusan Parpol, Kami Hanya Pencoblos!

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:48 WIB

Jalan Maju Pilpres Terbuka Usai Putusan MK, Partai Buruh Siap Usung Kader Internal di Pemilu 2029

Jalan Maju Pilpres Terbuka Usai Putusan MK, Partai Buruh Siap Usung Kader Internal di Pemilu 2029

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:41 WIB

Apa Itu Presidential Threshold? Dihapus Mahkamah Konstitusi, Semua Parpol Bisa Usung Capres 2029

Apa Itu Presidential Threshold? Dihapus Mahkamah Konstitusi, Semua Parpol Bisa Usung Capres 2029

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:10 WIB

Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan

Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan

Your Say | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB