YLBHI Rilis Daftar Alasan Mengapa Jokowi Layak Disebut Koruptor

Bella, Novian Ardiansyah

Jum'at, 03 Januari 2025 | 21:56 WIB
YLBHI Rilis Daftar Alasan Mengapa Jokowi Layak Disebut Koruptor
Presiden RI ke-7 Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis daftar 10 faktor Presiden ke-7 RI Joko Widodo layak disebut sebagai koruptor.

Rilisan tersebut dikeluarkan YLBHI menyusul nama Jokowi yang masuk nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi, sebagaimana yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Melalui keterangan tertulis, YLBHI melihat adanya beberapa indikasi tipe korupsi yang dilakukan oleh Jokowi, yang meliputi:

Pertama, Political Bribery yang melibatkan pembuatan undang-undang yang disesuaikan dengan kepentingan pemberi kekuasaan. Hal ini terlihat dalam upaya perombakan kebijakan yang melarang rangkap jabatan.

Kedua,, Political Kickbacks yang 2 merupakan sistem kontrak yang menguntungkan pengusaha dan pemangku kebijakan. Ini terlihat jelas dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja

Ketiga, Election Fraud yang berkaitan dengan kecurangan saat pemilihan umum. Hal ini dilakukan dengan memobilisasi para menteri dan kepolisian untuk terlibat dalam kampanye Pilpres 2024.

Keempat, Corrupt Campaign Practice, dimana seseorang menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politiknya. Terlihat dalam pengadaan bantuan sosial dan pembagiannya dilakukan menjelang Pilpres 2024.

Kelima, Discretionary Corruption membuat kebijakan-kebijakan yang mementingkan kepentingan pribadi dengan kekuasaan yang dimiliki. Terlihat ketika Jokowi berupaya untuk melanjutkan kekuasaan tiga periode dan upaya untuk memajukan waktu pelaksanaan Pilkada 2024.

Keenam, Illegal Corruption, yaitu korupsi yang dilakukan dengan mengobrak-abrik hukum dan bahasa hukum, yang memiliki potensi digunakan oleh aparat penegak hukum.

"Kami sering melihatnya dalam tindakan-tindakan kriminalisasi dan represi terhadap rakyat yang menggunakan haknya bersuara dianggap “melawan aparat”, “merusak fasilitas umum”, dan “melanggar ketertiban”," tulis YLBHI

Ketujuh, Ideological Corruption yang merupakan penggabungan dari Discretionary corruption dan Illegal Corruption.

Kedelapan, Mercenary Corruption atau menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 

Sementara itu 10 faktor yang membuat Jokowi layak disebut koruptor, di antaranya:

1. Pelemahan KPK Secara Sistematis

Pada tahun 2014, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menyentuh angka 34 setelah mengalami tren kenaikan gradual dari 17 di tahun 2000. Sekarang, indeks ini mengalami stagnasi bahkan tren penurunan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lepas landas lainnya. Pada tanggal 13 Februari 2019, sebanyak sembilan fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan begitu lembaga antirasuah ini tidak lagi menjadi lembaga independen karena kelembagaannya berada di bawah presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?

7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:40 WIB

Mengapa OCCRP Memasukkan Jokowi ke Finalis Tokoh Terkorup 2024? Ini Alasannya

Mengapa OCCRP Memasukkan Jokowi ke Finalis Tokoh Terkorup 2024? Ini Alasannya

Tekno | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:09 WIB

Anggota DPR Desak KPK Hingga Kejaksaan Telisik Hakim Yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Anggota DPR Desak KPK Hingga Kejaksaan Telisik Hakim Yang Vonis Ringan Harvey Moeis

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:44 WIB

Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas

Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:35 WIB

Connie Pembela Hasto Tantang Buzzer Jokowi Serang OCCRP: Dusta Apalagi?

Connie Pembela Hasto Tantang Buzzer Jokowi Serang OCCRP: Dusta Apalagi?

Tekno | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:57 WIB

Jejak Digital Sandra Dewi Tolak Bahas Kekayaan Harvey Moeis: Itu Bukan Punya Gue

Jejak Digital Sandra Dewi Tolak Bahas Kekayaan Harvey Moeis: Itu Bukan Punya Gue

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:00 WIB

Eks Dirjen Imigrasi Sebut Pencegahan Harun Masiku Baru Berlaku 13 Januari 2020 Usai Sempat Pergi ke Singapura

Eks Dirjen Imigrasi Sebut Pencegahan Harun Masiku Baru Berlaku 13 Januari 2020 Usai Sempat Pergi ke Singapura

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:33 WIB

Nama Jokowi Jadi Finalis Tokoh Paling Korup Versi OCCRP, Gus Yahya: Bagian dari Kampanye Politik

Nama Jokowi Jadi Finalis Tokoh Paling Korup Versi OCCRP, Gus Yahya: Bagian dari Kampanye Politik

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:17 WIB

Said Didu Singgung Bukti Dugaan Korupsi Jokowi dari OCCRP: Bisa Selamatkan Indonesia

Said Didu Singgung Bukti Dugaan Korupsi Jokowi dari OCCRP: Bisa Selamatkan Indonesia

Tekno | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:40 WIB

Emak-emak Sentil Jokowi-Gibran, Ungkit Pemalsuan Ijazah sampai Fufufafa: Tolong Disadarkan

Emak-emak Sentil Jokowi-Gibran, Ungkit Pemalsuan Ijazah sampai Fufufafa: Tolong Disadarkan

Tekno | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB