Gegara Sakit Kepala, Agustiani yang Terima Suap dari Harun Masiku Akan Diperiksa KPK Lagi

Senin, 06 Januari 2025 | 18:52 WIB
Gegara Sakit Kepala, Agustiani yang Terima Suap dari Harun Masiku Akan Diperiksa KPK Lagi
Penerima suap dari eks Caleg PDIP Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. (Suara.com/Bagaskara)

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI