Pilpres 2029 Disebut Bakal Sengit, Tanpa Presidential Threshold Capres Bisa Lebih dari 10?

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 06 Januari 2025 | 22:26 WIB
Pilpres 2029 Disebut Bakal Sengit, Tanpa Presidential Threshold Capres Bisa Lebih dari 10?
Ilustrasi Pilpres 2024. [Istimewa]

Suara.com - Penghapusan Presidential Threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disebut bakal menjadikan Pilpres 2029 menjadi lebih sengit dan dinamis.

Keputusan yang dikabulkan oleh MK pada Kamis (2/1/2025) ini menghilangkan syarat minimal 20 persen kursi di parlemen bagi partai untuk mencalonkan presiden.

Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah mengungkapkan tanpa presidential threshold, Pilpres akan menjadi lebih kompetitif dengan jumlah calon yang jauh lebih banyak.

“Hal ini artinya membuka kompetisi dan akan membuat Pilpres kita seperti Iran, yang peserta (capresnya) bisa 10 atau lebih karena tidak ada pembatasan,” ujarnya seperti yang dikutip dari akun Youtube Rhenald Kasali, Senin (6/1/2025).

Keputusan ini juga mengubah daya tarik partai politik. Eep menjelaskan bahwa partai kecil kini sama menariknya dengan partai besar bagi tokoh-tokoh politik yang ingin maju sebagai calon presiden.

“Kalau dulu partai gede lebih menarik dibandingkan partai kecil, sekarang partai sekecil apa pun jadi menarik. Lewat saluran satu partai yang kekuatannya nggak ada di parlemen aja, orang jadi punya peluang untuk jadi kandidat nasional,” kata dia.

Selain itu, dampak penghapusan presidential threshold diperkirakan akan mengecilkan efek Ekor Jas (Coat Tail effect).

Efek ekor jas sendiri adalah partai yang mendapat limpahan suara dikarenakan kepemimpinan partai atau tokoh yang diajukan populer.

Menurut Eep, sejak pemilihan langsung dimulai pada 2004, hubungan antara memilih presiden dan partai sudah mulai terpisah.

baca juga

“Kalau tidak ada presidential threshold, efek Ekor Jas ini akan mengecil karena terlalu banyak pilihan, dan orang bisa memilih partai sekaligus calon presidennya, kecuali dia sangat populer,” kata dia.

Namun Eep juga menekankan bahwa kompetisi ini akan membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal logistik.

Ia mencontohkan Prabowo sebagai tokoh yang bertekad kuat untuk terus bertarung dalam kontestasi pilpres, namun hal tersebut mustahil tanpa dukungan logistik yang memadai.

Dengan kondisi ini, Pilpres 2029 diprediksi akan menjadi ajang persaingan sengit yang tidak hanya mengandalkan popularitas, tetapi juga strategi politik, dukungan publik, dan kemampuan logistik yang solid.

Keputusan ini membawa harapan sekaligus tantangan bagi demokrasi Indonesia di masa depan.

Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Prabowo Belum Pikirkan Pilpres 2029 usai MK Hapus Presiden Threshold, Begini Penjelasan Sekjen Gerindra

Sebut Prabowo Belum Pikirkan Pilpres 2029 usai MK Hapus Presiden Threshold, Begini Penjelasan Sekjen Gerindra

News | Senin, 06 Januari 2025 | 17:30 WIB

Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela

Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela

Liks | Senin, 06 Januari 2025 | 14:56 WIB

YLBHI Dorong Rakyat Kawal Putusan MK dan Cegah Politisasi DPR

YLBHI Dorong Rakyat Kawal Putusan MK dan Cegah Politisasi DPR

Video | Sabtu, 04 Januari 2025 | 23:25 WIB

YLBHI Ajak Rakyat Awasi Implementasi Putusan MK, Cegah Manipulasi Politik dan Waspadai DPR

YLBHI Ajak Rakyat Awasi Implementasi Putusan MK, Cegah Manipulasi Politik dan Waspadai DPR

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:16 WIB

Terkini

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:21 WIB

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama

Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

3 Opsi Ban Motor Honda Beat yang Cocok untuk Musim Hujan

3 Opsi Ban Motor Honda Beat yang Cocok untuk Musim Hujan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Beda Viva Air Mawar Vs Viva Queen Rose Face Mist, Cek Kandungan dan Fungsinya

Beda Viva Air Mawar Vs Viva Queen Rose Face Mist, Cek Kandungan dan Fungsinya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

×