Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2025 | 03:55 WIB
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
Presiden AS terpilih, Donald Trump. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang hakim menolak kasus tersebut pada tahun 2024, dan Departemen Kehakiman AS membatalkan bandingnya atas putusan tersebut yang berkaitan dengan Trump setelah ia memenangkan pemilu 2024 karena kebijakan departemen melarang jaksa federal untuk menuntut presiden yang sedang menjabat.

Kasus Subversi Pemilu Washington, D.C.

Smith secara terpisah mendakwa Trump di Washington, D.C., pada bulan Agustus 2023 atas upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020. Seorang hakim menolak kasus tersebut pada bulan November setelah Smith mengatakan bahwa kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan selama Trump menjadi presiden.

Kasus Penipuan Perdata New York

Pada bulan September 2023, seorang hakim New York memutuskan Trump bertanggung jawab atas penipuan karena menggelembungkan kekayaan bersihnya untuk menipu pemberi pinjaman dan kemudian memerintahkannya untuk membayar denda sebesar $454 juta, jumlah yang sejak itu terus bertambah seiring bunga.

Trump telah membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding.

Kasus Perdata Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll

Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll dalam dua gugatan terpisah atas dugaan insiden pada tahun 1990-an di mana Carroll mengatakan Trump menyerangnya di sebuah department store Manhattan. Juri memerintahkan Trump untuk membayar Carroll total lebih dari $88 juta sebagai ganti rugi.

Trump membantah telah menyerang atau mencemarkan nama baik Carroll dan mengajukan banding.

Baca Juga: Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI