Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, KPK Ungkap Alasannya!

Senin, 13 Januari 2025 | 16:28 WIB
Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, KPK Ungkap Alasannya!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI