Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 Januari 2025 | 08:33 WIB
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
Ilustrasi bayi. [Dok.Antara]

Suara.com - Pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial H dan BU harus mendekam di kantor polisi usai menelentarkan jasad anaknya yang tewas di salah satu rumah Sakit wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M Aprino Tamara mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu rumah kontrakan wilayah Grogol Jakarta Barat.

“Kami tangkap di wilayah Jelambar, Grpgol Petamburan,” kata Aprino, di kantornya, Senin (13/1/2025) malam.

Kepada penyidik, pasutri ini mengaku, tega meneletarkan jasad anaknya di rumah sakit lantaran tidak memiliki biaya. Penyebabnya, sebelum meninggal pasutri ini menggunakan pengobatan lewat jalur mandiri akibat BPJSnya mengalami masalah.

“Dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang,” jelasnya.

Aprino mengaku, dalam memburu kedua tersangka ini pihaknya sedikit mengalami kendala akibat keduanya selalu berpindah kosan.

“Kendala kami yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora,” ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ayah dari korban bekerja dikonveksi. Sementara ibunya hanya merupakan ibu rumah tangga.

“Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan. Pasal mengenai penelantaran anak UU Lex specialist mengenai anak, ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi ditinggal orang tuanya saat baru saja meninggal dunia di Rumah Sakit, kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, peristiwa ini bermula ketika H selaku orang tua korban membawa bayinya yang masih berusia 5 bulan untuk berobat ke rumah sakit, pada Sabtu (28/12/2024).

H saat itu ditemani oleh salah seorang tetangganya, lantaran dirinya tidak punya kendaraan. Setelah di rumah sakit, H terkendala soal BPJS. Pasalnya, BPJS milik H Memiliki masalah.

"Dia mencoba untuk mengeklaim menggunakan BPJS-nya. Ternyata tidak diterima BPJS tersebut yang artinya dia harus membayar (biaya rumah sakit) di situ," kata Aprino kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

H saat itu mengatakan pada pihak rumah sakit, untuk mencari uang pinjaman. Namun H meminta agar bayinya terlebih dahulu mendapatkan penanganan.

Meski telah mendapat perawatan, namun nahas, nyawa bayi tersebut tidak tertolong. Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.

Pihak rumah sakit berupaya mengabari berita duka tersebut kepada pihak keluarga. Sekaligus menyampaikan biaya perawatan yang harus dikeluarkan saat bayi tersebut dirawat.

H tak kunjung memenuhi panggilan dari pihak rumah sakit. Hingga akhirnya pihak rumah sakit menelepon nomor kontak yang terdaftar saat registrasi pasien.

Saat dihubungi, ternyata nomor yang didaftarkan merupakan milik tetangganya yang ikut mengantar saat itu. Pihak rumah sakit juga sempat mendatangi rumah kontrakan H, namun tidak ditemukan siapapun dalam kontrakan tersebut.

Berdasarkan pengakuan warga sekitar, H baru tinggal selama dua bulan di kontrakan tersebut. Ia bahkan belum menyerahkan foto copy identitas kepada RT dan RW setempat.

Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi bayi H sudah dalam kondisi yang kritis. Bayi tersebut sempat kejang-kejang lantaran suhu tubuhnya saat itu benar-benar tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah

Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah

News | Senin, 13 Januari 2025 | 16:42 WIB

Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?

Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 18:46 WIB

Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025, Cek Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025, Cek Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:08 WIB

Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

News | Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:26 WIB

Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!

Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:14 WIB

Syarat MCU Ditanggung BPJS Kesehatan: Apa Saja?

Syarat MCU Ditanggung BPJS Kesehatan: Apa Saja?

Health | Kamis, 09 Januari 2025 | 18:10 WIB

Sudah Tak Dapat Ayam, Siswa Keluhkan Menu MBG Hari Kedua di Jakbar: Telurnya Bau Kacang

Sudah Tak Dapat Ayam, Siswa Keluhkan Menu MBG Hari Kedua di Jakbar: Telurnya Bau Kacang

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 17:36 WIB

Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?

Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 17:13 WIB

Hari Kedua Makan Bergizi Gratis di Jakbar Siswa SMP Dapat Susu, Ayam dan Tahu Goreng Hilang

Hari Kedua Makan Bergizi Gratis di Jakbar Siswa SMP Dapat Susu, Ayam dan Tahu Goreng Hilang

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 15:34 WIB

Tanpa Susu, Begini Isi Makan Siang Gratis Program MBG di Jakarta

Tanpa Susu, Begini Isi Makan Siang Gratis Program MBG di Jakarta

Video | Selasa, 07 Januari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis

Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:00 WIB

Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI

Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:56 WIB

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:41 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:29 WIB

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:23 WIB

Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:16 WIB

Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus

Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:14 WIB

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:00 WIB

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:47 WIB