Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:23 WIB
Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bone Bolango Nomor Urut 1 Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe mendalilkan utang Calon Bupati Nomor Urut 3 Ismet Mile kepada negara sebesar Rp315 juta.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Merlan-Syamsu, Ridwan Syaidi Tarigan dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Ismet yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango pada 2005-2010 pernah divonis 3,5 penjara dalam kasus proyek pengendalian banjir di Bone Bolango yang mengakibatkan kerugian negara pada 2011.

"Bahwa calon Bupati Ismet sewaktu menjabat sebagai Bupati Bone Bolango masih memiliki tuntutan ganti rugi pada pemerintahan Kabupaten Bone Bolango dan berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI calon Bupati Ismet memiliki tanggungan utang total utangnya Rp315 juta," kata Ridwan di Gedung MI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

"Tidak ada surat pengadilan negeri kalau dia tanpa utang?" timpal Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang pada panel III.

"Iya Yang Mulia," jawab Ridwan.

Ridwan mengatakan secara substansi calon bupati Ismet masih memilki tanggungan utang sehingga dinilai seharusnya tidak dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon bupati.

"Ismet masih memiliki tanggungan utang baik secara pribadi atau badan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejak 2008 sampai 2010 yang sampai dengan diajukan gugatan a quo ke Mahkamah Konstitusi pada 2024 tidak dibayarkan sebagaimana mestinya, sehingga tidak terpenuhinya syarat pencalonan Bupati wakil bupati Kabupaten Bone Bolango," tutur Ridwan.

Selain itu, kuasa hukum Merlan-Syamsu, Mashuri juga mengatakan Ismet juga didalilkan melakukan pelanggaran karena tidak mengumumkan bahwa dirinya mantan terpidana. 

Padahal, lanjut dia, setiap mantan terpidana jika mencalonkan kembali harus mengumumkan statusnya kepada media sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Ismet mantan bupati di tahun 2008 itu terkait proyek pengendalian banjir di tahun 2008 dengan vonis 3,5 tahun pasal 3," ujar Mashuri.

"Terus dia 3,5 tahun sudah bebas kan?" tanya Arief.

"Sudah Yang Mulia," sahut Mashuri.

"Kalau bebas, kalau mencalonkan lagi harus menyatakan dirinya pernah dipidana dan mengumumkan di media begitu kan?" lanjut Arief.

"Iya Yang Mulia," timpal Mashuri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!

Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:11 WIB

Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai

Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 11:33 WIB

Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?

Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 10:53 WIB

Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan

Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB