Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditangkap Saat Menjabat

Bella

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:31 WIB
Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditangkap Saat Menjabat
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)

Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan pada Rabu (15/1) di kediamannya oleh penyidik Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO). Ini merupakan upaya kedua penegak hukum untuk menahannya guna pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer yang kontroversial.

Penangkapan Yoon terjadi pukul 10.33 pagi waktu setempat. Konvoi kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kediaman presiden di pusat Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul. Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebelum permohonan penahanan resminya diajukan dalam waktu 48 jam ke depan.

Penahanan ini menandai sejarah baru bagi Korea Selatan, di mana untuk pertama kalinya seorang presiden yang masih menjabat ditangkap. Yoon, yang telah diberhentikan sementara setelah pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional pada 3 Desember 2024 untuk mencegah pemungutan suara yang bertujuan membatalkan dekrit darurat militer yang diberlakukannya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Yoon diperkirakan akan ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, dekat kantor CIO. Dalam pernyataan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap tegas dan menyebut bahwa pemberlakuan darurat militer adalah "tindakan pemerintahan" yang bertujuan memberikan peringatan kepada Partai Demokrat, oposisi utama, yang ia tuduh menyalahgunakan kekuatan legislatif.

"Meskipun ini adalah penyelidikan ilegal, saya memutuskan untuk hadir di CIO untuk menghindari pertumpahan darah yang memalukan," ujar Yoon dalam rekaman tersebut.

Proses penangkapan ini berlangsung setelah negosiasi panjang antara penyidik dan tim Yoon di kediamannya mengenai cara mengeksekusi perintah penahanan. Berbeda dengan upaya pertama, kali ini tidak ada perlawanan aktif dari personel keamanan presiden maupun stafnya. Penyidik bahkan menggunakan tangga untuk memasuki kompleks kediaman setelah sebelumnya dihadang oleh Pasukan Keamanan Kepresidenan (PSS) dan sekelompok anggota parlemen dari Partai People Power yang berkuasa.

Penegak hukum juga mengerahkan sekitar 3.000 personel polisi untuk mengamankan akses ke kediaman Yoon, sementara bentrokan fisik sempat terjadi antara penyidik dan para pendukung presiden yang dimakzulkan itu. Layanan darurat pun diterjunkan ke lokasi untuk menangani seorang wanita paruh baya yang jatuh di tengah kericuhan.

Sebelumnya, CIO gagal menahan Yoon pada awal bulan ini setelah menghadapi kebuntuan selama berjam-jam dengan tim keamanannya di kediaman presiden. Pengadilan Distrik Barat Seoul telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penahanan Yoon setelah ia tiga kali menolak panggilan pemeriksaan. Surat perintah yang sempat kedaluwarsa itu diperpanjang hingga 21 Januari 2025.

Kasus ini terus menarik perhatian publik Korea Selatan, dengan berbagai pihak memberikan reaksi beragam terhadap penangkapan Yoon Suk Yeol dan implikasi politiknya bagi negara tersebut.

baca juga

(Yonhap)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 11:27 WIB

Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer

Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 11:24 WIB

Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden

Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 07:54 WIB

Kerusuhan Memanas Jelang Pelantikan Presiden Terpilih Mozambique, 300 Orang Dilaporkan Tewas

Kerusuhan Memanas Jelang Pelantikan Presiden Terpilih Mozambique, 300 Orang Dilaporkan Tewas

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 05:51 WIB

Irlandia Bentuk Pemerintahan Baru Sebelum Pelantikan Presiden AS Donald Trump

Irlandia Bentuk Pemerintahan Baru Sebelum Pelantikan Presiden AS Donald Trump

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 05:36 WIB

Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol Kembali Dilakukan di Tengah Demonstrasi Besar-Besaran

Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol Kembali Dilakukan di Tengah Demonstrasi Besar-Besaran

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 05:27 WIB

Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol Terhenti Dalam 4 Menit, Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan Pengecualian Hakim

Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol Terhenti Dalam 4 Menit, Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan Pengecualian Hakim

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 19:58 WIB

Kontroversi Raffi Ahmad Usai 3 Bulan Jadi Utusan Khusus Presiden, Disebut JJ Rizal Badut Naik Kelas

Kontroversi Raffi Ahmad Usai 3 Bulan Jadi Utusan Khusus Presiden, Disebut JJ Rizal Badut Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:33 WIB

Sosiolog Bongkar Tujuan Jokowi 'Bekerja' Setelah Lengser: Bukan Post Power Syndrome

Sosiolog Bongkar Tujuan Jokowi 'Bekerja' Setelah Lengser: Bukan Post Power Syndrome

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 17:55 WIB

Cek Fakta: Presiden Prabowo Berhasil Ciduk Harun Masiku

Cek Fakta: Presiden Prabowo Berhasil Ciduk Harun Masiku

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 03:10 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB