Gugum Ridho Putra merupakan advokat muda kini memimpin PBB. Ia lahir di Tanjung Pandan, Belitung, tanggal 29 Juli 1988, yang juga keponakan dari Yusril Ihza Mahendra, pendiri PBB.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2012, Gugum memulai langkah awal kariernya sebagai peneliti di Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Pengalamannya di lembaga swadaya masyarakat ini memberikan bekal kuat dalam memahami isu hukum dan demokrasi di Indonesia.
Tahun 2013, Gugum Ridho Putra bergabung dengan Kantor Hukum Ihza & Ihza Lawfirm, tempat ia menjabat sebagai Kepala Divisi Perkara Administrasi dan Tata Negara hingga 2018.
Pengalamannya di firma hukum tersebut mendorongnya untuk mendirikan Gugum Ridho & Partners pada tahun 2018. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan advokasi, termasuk pemantauan pemilu dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, Gugum sering menyuarakan pandangannya tentang isu hukum tata negara dan administrasi, menjadikannya salah satu figur yang dihormati di bidangnya.
Perjalanan pendidikan Gugum dimulai dari SD Negeri 41 Tanjung Pandan, kemudian SMP Negeri 2 Tanjung Pandan, dan SMA Negeri 5 Kota Depok. Ia melanjutkan studi S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan spesialisasi di bidang hukum tata negara.