Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:44 WIB
Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay
Dirjen Imigrasi menahan WNA Arab Saudi yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). [Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal, kata dia, pihak Masjid Al-muqsit telah menempelkan batas tulisan batas suci agar tidak ada orang yang mengenakan alas kaki ke dalam teras masjid.

"Di pintu telah terdapat rak sepatu dan tulisan 'batas suci', namun warga negara asing tersebut tidak mengindahkan," jelas dia.

Jenggot akhirnya menegur WNA tersebut dengar harap WNA itu menyadari kesalahannya dan menyimpan alas kaki di tempat yang sudah disediakan.

Namun, Jenggot mendapatkan cacian hingga dorongan dari WNA itu karena merasa tidak rela ditegur oleh Jenggot.

"Jenggot pun menegur WNA tersebut, yang dimaksud teguran tersebut untuk melepas alas kaki sepatunya, namun teguran tersebut tidak diindahkan hingga terjadi cekcok dan WNA tersebut pun mendorong penjaga masjid tersebut," jelas dia.

Meski demikian, pihak Masjid Al Muqsit enggan melaporkan kasus itu dan menerima permasalahan tersebut sebagai suatu cobaan.

"Jenggot pun menyatakan bahwa terkait peristiwa tersebut pihaknya tidak akan membuat laporan ke Kepolisian dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke meja hukum, dan menerima dengan lapang dada," tutup dia.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

Baca Juga: Nyamar jadi Pasien, Imigrasi Ciduk 17 WN Vietnam Kasus Klinik Bedah Plastik Ilegal di Jakut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI