Menteri KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Angkatan Laut

Eviera Paramita Sandi

Minggu, 19 Januari 2025 | 14:20 WIB
Menteri KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Angkatan Laut
Anggota TNI AL bersama nelayan membongkar pagar laut di Kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). [ANTARA/Walda Marison]

Suara.com - Pagar laut yang membentang sejauh 30 kilometer di pesisir Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, sudah mulai dibongkar pada Sabtu (18/1/2025) kemarin. Namun, pembongkaran tersebut disayangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono menilai jika pencabutan tersebut semestinya baru bisa dilakukan jika sudah ditemukan pelaku penanaman pagar tersebut. Sementara saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan pelakunya.

“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yg nanam (baru bisa dicabut). Kalau nyabut kan gampang,” ujar Trenggono saat ditemui di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Minggu (19/1/2025).

Terlebih, dia juga menilai jika pagar tersebut dapat menjadi barang bukti dari kasus yang masih diselidiki ini.

Dia sudah mengetahui terkait pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL tersebut, namun dia menyebut jika KKP tidak terkait dengan hal itu. Dia juga menyebut akan menelpon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali untuk berkoordinasi terkait hal itu.

“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh Angkatan Laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti,” tuturnya.

“Tadi KSAL sudah nelpon pas rapat, Habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” sambungnya.

Trenggono juga menjelaskan jika pagar tersebut ilegal karena tidak memiliki izin dari KKP. Pelaku pemasangan pagar tersebut kemungkinan akan dikenakan sanksi administratif menurut Undang-undang Cipta Kerja.

Dilansir dari suara.com, proses pencabutan pagar laut tersebut dilakukan secara bertahap. Sebanyak 600 orang yang terdiri dari personil TNI AL dan nelayan setempat turut bahu membahu untuk mencabut pagar tersebut.

baca juga

Ditargetkan pencabutan tersebut akan dilakukan sepanjang 2 kilometer dalam satu hari pencabutan.

”Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

Panggil DKKP Jabar

KKP juga akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat terkait polemik pagar laut tersebut.

Pagar laut tersebut sejatinya dibangun ole PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Namun, pagar tersebut disegel oleh KKP pada Desember 2024 lalu karena tidak memenuhi syarat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Meski demikian, perusahaan tersebut mengaku sudah mengantongi izin pemagaran tersebut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat. Izin tersebut juga dimaksudkan untuk proses pembangunan pelabuhan di kawasan tersebut.

Terkait ini, Menteri KKP menyebut izin terkait pembangunan tersebut harusnya diperoleh dari tingkat pemerintah pusat.

“Nggak bisa (hanya dari Pemda), aturan UU Cipta Kerja itu menyatakan harus dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Hal tersebut dimaksudkan agar pengkajian terkait dampak mengenai lingkungan dari proyek tersebut. Sehingga pihaknya meminta agar perizinan terkait itu dapat dilakukan di tingkat pusat.

“Untuk Kegiatan Kesesuaian Ruang Laut harus dari pemerintah pusat karena ada unsur lingkungan dan lain sebagainya itu harus disatukan,” tuturnya.

Akibat polemik itu juga, KKP akan memanggil pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

“Kita akan panggil juga (Dinas Perikanan dan Kelautan Jabar), nanti kalau ada unsur-unsur lain kita serahkan kepada yang berwenang,” tuturnya.

Nantinya, KKP akan berwenang untuk memberikan sanksi administratif jika pemasangan pagar tersebut terbukti melanggar.

Sementara, kuasa hukum PT TRPN juga mengindikasikan akan membawa kasus ini kepada DPR. Namun, Trenggono menjawab dengan santai dan menghormati hak mereka jika ingin mengadukan polemik tersebut.

“Gak apa-apa (dilaporkan ke DPR), gak masalah, haknya juga,” ujarnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Brigjen TNI Mar Harry Indarto, Sosok yang Pimpin Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Profil Brigjen TNI Mar Harry Indarto, Sosok yang Pimpin Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 14:00 WIB

Jeritan Nelayan di Tengah Laut yang Dipagari: Ironi Negeri Maritim

Jeritan Nelayan di Tengah Laut yang Dipagari: Ironi Negeri Maritim

Your Say | Minggu, 19 Januari 2025 | 10:38 WIB

Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan

Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 10:33 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×