AHY Tanggapi Dugaan Keterlibatan Aguan di Pagar Laut: Nanti Kita Tunggu Hasilnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 05:00 WIB
AHY Tanggapi Dugaan Keterlibatan Aguan di Pagar Laut: Nanti Kita Tunggu Hasilnya
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat AGRA, Saiful Wathoni mengatakan klarifikasi yang dilakukan oleh Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN terkait munculnya SHM dan SHGB di dalam kawasan laut yang dipagari merupakan upaya cuci tangan.

Menurut Saiful, swharusnya sejak awal keberadaan sertifikat tersebut telah diketahui Nusron.

"Kenyataan tersebut tidak bisa hanya ditebus dengan permohonan maaf karena telah melahirkan kegaduhan dan penderitaan rakyat selama ini," tulis Saiful dalam keterangannya mewakili AGRA, dikutip Selasa (21/1/2025).

AGRA juga menyoroti pernyataam Menteri ATR/BPN yang menyatakan ada 2 SHGB di Kawasan Perairan Desa Kohod Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang atas nama PT  Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Selain itu juga terdapat 9 bidang SHGB perseorangan dan 17 bidang SHM yang tidak disebutkan pemiliknya. Diketahui dalam pernyataannya, ditegaskan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2023.

Saiful menyampaikan setelah diperiksa silang, diketahui bahwa PT Intan Agung Makmur ternyata merupakan Perusahaan patungan antara PT Kusuma Anugerah Abadi dengan PT Inti Indah Raya dengan menempatkan Freddy Numberi sebagai Komisaris utamanya dengan Belly Djaliel sebagai direktur.

Kedua nama tersebut juga merupakan komisaris dan direktur PT Multi Artha Pratama yang merupakan anak Perusahaan Agung Sedayu Group yang merupakan salah satu pemegang saham PT PANI.

"Yaitu perusahaan patungan antara Aguan dan Anthony Salim sebagai pengembang PIK 2. Singkatnya, PT. Intan Agung Makmur adalah perusahaan yang juga milik Aguan dan Anthony Salim."

Ia juga menjelaskan juga bahwa PT Cahaya Inti Sentosa yang juga merupakan anak perusahaan PT PANI

Baca Juga: Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat

"Terungkapnya pemilik SHGB sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan kebenaran dugaan publik selama ini bahwa keberadaaan pagar laut adalah bagian yang tidak terpisah dari proyek PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu dan Salim Group melalui PT PANI," tutur Saiful.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI