Selain tidak melanjutkam permasalahan, hal yang menjadi kesepakatan damai asalah perihal mekanisme promosi.
"Nanti masalah mekanisme organisasi ya biasa kan di dalam organisasi ada mekanisme promosi, dipromosi dibicarakan, dikomunikasikan. Itu aja," kata Pratikno.

Sementara itu, ditanya apakah bila ada perlakuam atau kejadian serupa akan ditempuh jalur hukum, Pratikno enggan berangan-angan. Ia hanya memastikan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat damai dan tidak melanjutkam persoalan.
"Jadi ya itu kan namanya belum, kita enggak usah berpikir yang jauh, belum tentu terjadi. Yang jelas sudah ada kesepahaman dua belah pihak," kata Pratikno.
Adapun Pratikno mengaku audah bertemu langsung dengan Satryo. Dalam pertemuan tersebut, Satryo menjelaskan hal yang terjadi. Selain dengan Satryo, Pratikno juga bertemu dengan perwakilan pegawai.
"Saya sudah bertemu dengan pak mendiktisaintek dan beliau menyampaikan, menjelaskan tentang apa sebagaimana juga beliau sudah sampaikan ke media. Kemudian juga saya sudah bertemu dengan teman-teman perwakilan pegawai," kata Pratikno.
"Jadi intinya kedua belah pihak sudah bertemu kemudian bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini bersepakat untuk menjalin komunikasi jadi ini dianggap sudah selesai," sambungnya.