RUU Minerba Disepakati DPR Jadi Usulan Inisiatif, Pandangan Fraksi-fraksi Hanya Diberikan Secara Tertulis

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:57 WIB
RUU Minerba Disepakati DPR Jadi Usulan Inisiatif, Pandangan Fraksi-fraksi Hanya Diberikan Secara Tertulis
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (tangkap layar)

Suara.com - DPR RI menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut.

Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.

Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.

"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan penjelasan soal mengapa ada tambahan beberapa pasal dalam Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Terutama soal aturan yang mengusulkan Perguruan Tinggi bisa mengelola tambang.

Doli menyampaikan, jika adanya revisi ini dilakukan semata-mata agar keberpihakan negara kepada masyarakat. Selain juga karena alasan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

baca juga

"Ini sebetulnya yang kita revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Menurutnya, Baleg DPR RI mau merumuskan lebih konkret Pasal 33 dan UUD 1945.

"Nah kalau dulu kan bentuknya diserahkan ke Ormas-Ormas dan itu diatur payung hukumnya kan peraturan presiden dan peraturan pemerintah. Nah sekarang itu kita mau angkat," katanya.

"Jadi diatur lebih lanjut bagaimana peran masyarakat, keterlibatan masyarakat untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui Ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini," sambungnya.

Ia mengatakan, sebenarnya tak ada perdebatan secara serius soal revisi tersebut.

"Nah memang ini kemarin kan masuk informasinya ke DPR itu kira-kira dua minggu di masa reses. Jadi sebenarnya tidak ada perdebatan yang terlalu serius, cuman kita sepakat tadi kita cari cara yang memang memenuhi tadi materiil dan prosedural dalam pelaksanaan pembahasan undang-undang ini," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai macam masukan dan pandangan mengenai revisi UU Minerba. Panitia Kerja RUU Minerba juga sudah sepakat dibentuk, dan dalam RUU Minerba akan segera diusulkan dibawa ke Rapat Paripurna agar jadi RUU inisiatif DPR RI.

"Bahwa walaupun ini dalam pembahasan hak inisiatif baleg dalam rangka untuk memenuhi meaningful participation itu. Mungkin satu dua hari besok ini diajukan diparipurna menjadi hak inisiatif, kita dengarkan masukan dari masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Kelola Tambang Dianggap Jadi Sogokan, Muhammadiyah: Alhamdulillah Kita Tetap Kritis

Izin Kelola Tambang Dianggap Jadi Sogokan, Muhammadiyah: Alhamdulillah Kita Tetap Kritis

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 20:23 WIB

Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah

Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:40 WIB

Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!

Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:48 WIB

Mengintip 7 Koleksi Mobil Mewah Uya Kuya, Anggota DPR RI yang Dianggap Bikin Malu Indonesia

Mengintip 7 Koleksi Mobil Mewah Uya Kuya, Anggota DPR RI yang Dianggap Bikin Malu Indonesia

Entertainment | Rabu, 22 Januari 2025 | 09:40 WIB

Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?

Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?

Liks | Rabu, 22 Januari 2025 | 08:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×