Tapi jika Google mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU, maka perusahaan asal Amerika Serikat itu wajib menyerahkan jaminan bank sebesar 20 persen dari nilai denda, sesuai Pasal 12 Ayat 2 PP Nomor 44 Tahun 2021.
Google Dihukum Gegara Kasus Monopoli, Gus Rivqy PKB: Pasti Orientasinya Kepuasan Pelanggan
Kamis, 23 Januari 2025 | 21:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
23 Januari 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI