Usai Dicecar DPR Soal Rencana Ubah Hutan Cadangan Jadi Area Pertanian, Menhut Bantah Mau Deforestasi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 22:07 WIB
Usai Dicecar DPR Soal Rencana Ubah Hutan Cadangan Jadi Area Pertanian, Menhut Bantah Mau Deforestasi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dicecar soal rencananya untuk mengubah 20,6 juta hektare hutan cadangan di Indonesia menjadi area pertanian dan sumber energi.

Hal itu terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Pria yang akrab disapa Toni ini, tegas membantah anggapan program hutan cadangan seluas 20,6 juta hektare itu sebagai upaya deforestasi atau pembabatan hutan untuk tujuan pembukaan lahan baru.

Ia mengklaim, program tersebut justru memaksimalkan fungsi hutan yang sudah terbuka dan tidak berfungsi seperti lahan kritis akibat kebakaran hutan, penebangan liar atau terdegradasi secara alami.

"Saya sama sekali tidak pernah berbicara bahwa ini adalah pembukaan kawasan baru. Saya memang mengatakan identifikasi, tapi ini berdasarkan kajian. Tapi tidak ada satu kata pun mengatakan bahwa ini adalah pembukaan besar-besaran kawasan hutan," kata Toni dalam menjawab cecaran Anggota Komisi IV DPR.

"Yang kita lakukan justru memaksimalkan fungsi hutan yang sudah terbuka baik itu lahan kritis karena over area yang ditebang yang pengusahanya tidak bertanggung jawab, sehingga hutannya terbuka, apakah itu karena kebakaran hutan atau secara alami terjadi degradasi yang mengakibatkan hutan itu tidak berfungsi, tidak ada tutupan hutannya kembali," sambungnya.

Menurutnya, lahan hutan dengan kondisinya tidak optimal tersebut yang akan dimaksimalkan fungsinya dengan memulihkan dan meningkatkan produktivitasnya lewat sistem tumpang sari

Untuk memulihkan dan meningkatkan produktivitas lahan tersebut, kata dia, pemerintah akan menerapkan pola tanam tumpang sari, yakni menanam dua atau lebih jenis tanaman dalam satu lahan pada waktu yang sama.

Jenis tanaman yang bisa ditanam dengan pola tumpang sari, menurutnya, di antaranya padi gogo, jagung, dan tumbuhan lain yang produktif untuk membantu Kementerian Pertanian dalam mencapai swasembada pangan.

baca juga

“Yang kita lakukan justru maksimalkan fungsi hutan dengan menanam kembali jenis - jenis tumbuhan yang memang layak tumbuh di sana, namun dalam prosesnya kita lakukan tumpang sari, di mana kita bisa menanam padi gogo di situ, bisa menanam jagung, bisa menanam tumbuhan-tumbuhan lain yang produktif," katanya.

Dengan hal itu, ia menyampaikan, program hutan cadangan justru akan berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan ketahanan pangan nasional. 

"Jadi tugas kami memaksimalkan lahan yang ada untuk menyukseskan program swasembada pangan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi IV DPR Cecar Menhut Raja Juli soal Rencana Ubah Hutan Cadangan 20,6 Hektare: Harus Ada Kajian Mendalam Pak!

Komisi IV DPR Cecar Menhut Raja Juli soal Rencana Ubah Hutan Cadangan 20,6 Hektare: Harus Ada Kajian Mendalam Pak!

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 21:07 WIB

Jangan Tebang Pilih! Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Perusak Lahan dan Hutan: Harus Dipatuhi!

Jangan Tebang Pilih! Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Perusak Lahan dan Hutan: Harus Dipatuhi!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:55 WIB

Dulu Kecam, Kini Mendukung: Menhut Raja Juli yang Dukung Pembabatan Hutan Era Prabowo

Dulu Kecam, Kini Mendukung: Menhut Raja Juli yang Dukung Pembabatan Hutan Era Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:51 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×