Togar menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya menyiapkan tiga opsi skema dalam pemberian tukin dosen. Pertama opsi cukup, di mana dana tukin disediakan bagi dosen-dosen di PTN satuan kerja (satker) Kementerian Diktisantek dan di PTN Badan Layanan Umum yang belum memiliki remunerasi. Untuk opsi tersebut, Dikdasmen mengusulkan anggaran Rp2,8 triliun.
Opsi kedua, untuk dosen di PTN satker dan BLU tetapi yang sudah memiliki remunerasi namun nominalnya masih di bawah tukin. Jumlah anggaran yang diusulkan sebesar Rp3,6 triliun.
Kemudian, opsi ketiga diberikan kepada seluruh dosen PNS yang jumlahnya 81 ribu orang. Sehingga memerlukan anggaran Rp8,2 triliun.
Namun, pada akhirnya, anggaran yang disetujui Kemenkeu baru Rp2,5 triliun.