Hamas Bebaskan 4 Tentara Wanita Israel, Tukar 200 Tahanan Palestina

Aprilo Ade Wismoyo

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:10 WIB
Hamas Bebaskan 4 Tentara Wanita Israel, Tukar 200 Tahanan Palestina
Ilustrasi Hamas bebaskan sandera [via Quds Media]

Suara.com - Kelompok Palestina Hamas mengumumkan nama-nama empat sandera tentara wanita Israel pada hari Jumat yang akan dibebaskan sebagai ganti tahanan Palestina dalam pertukaran kedua berdasarkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Karina Ariev, Daniella Gilboa, Naama Levy dan Liri Albag akan dibebaskan pada hari Sabtu, kata kelompok itu.

Pertukaran tersebut, yang diharapkan akan dimulai pada Sabtu sore, menyusul pembebasan tiga wanita Israel dan 90 tahanan Palestina pada hari pertama gencatan senjata Minggu lalu, pertukaran pertama semacam itu selama lebih dari setahun.

Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengonfirmasi bahwa daftar tersebut telah diterima dari para mediator. Tanggapan Israel akan disampaikan kemudian, katanya dalam sebuah pernyataan.

Media Israel melaporkan bahwa daftar sandera yang dijadwalkan untuk dibebaskan tidak sejalan dengan kesepakatan awal, tetapi tidak segera jelas apakah ini akan berdampak pada pertukaran yang direncanakan.

Dalam fase pertama gencatan senjata Gaza selama enam minggu, Israel telah setuju untuk membebaskan 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara wanita yang dibebaskan, kata para pejabat. Itu menunjukkan bahwa 200 tahanan Palestina akan dibebaskan sebagai ganti keempat tahanan tersebut.

Kantor media tahanan Hamas mengatakan pihaknya berharap mendapatkan nama-nama 200 warga Palestina yang akan dibebaskan pada hari Sabtu dalam beberapa jam mendatang. Dikatakan bahwa daftar tersebut diharapkan mencakup 120 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup dan 80 tahanan dengan hukuman panjang lainnya.

Sejak pembebasan tiga wanita pertama pada hari Minggu dan penemuan jenazah seorang tentara Israel yang hilang selama satu dekade, Israel mengatakan 94 warga Israel dan warga asing masih ditahan di Gaza.

Perjanjian gencatan senjata, yang disusun setelah berbulan-bulan negosiasi yang ditengahi oleh Qatar dan Mesir dan didukung oleh Amerika Serikat, menghentikan pertempuran untuk pertama kalinya sejak gencatan senjata yang berlangsung hanya seminggu pada bulan November 2023.

baca juga

Pada tahap pertama, Hamas telah setuju untuk membebaskan 33 sandera sebagai ganti ratusan tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Pada tahap berikutnya, kedua belah pihak akan merundingkan pertukaran sandera yang tersisa dan penarikan pasukan Israel dari Gaza, yang sebagian besar telah hancur setelah 15 bulan pertempuran dan pemboman Israel.

Israel melancarkan perang setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, ketika para pejuang menewaskan 1.200 orang dan membawa lebih dari 250 sandera kembali ke Gaza, menurut penghitungan Israel. Sejak itu, lebih dari 47.000 warga Palestina telah tewas di Gaza, menurut otoritas kesehatan di sana.

Pembebasan tiga sandera pertama minggu lalu menimbulkan respons emosional dari warga Israel. Namun, pembebasan bertahap tersebut telah menuai protes dari beberapa warga Israel yang khawatir kesepakatan tersebut akan gagal setelah para wanita, anak-anak, orang tua, dan sandera yang sakit dibebaskan pada tahap pertama, mengutuk sandera laki-laki yang berusia wajib militer yang nasibnya tidak akan diputuskan sampai nanti.

Yang lain, termasuk beberapa orang di pemerintahan, merasa kesepakatan tersebut memberikan kemenangan bagi Hamas, yang telah menegaskan kembali kehadirannya di Gaza meskipun para pemimpin Israel bersumpah untuk menghancurkannya.

Kelompok garis keras, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, telah menuntut agar Israel melanjutkan pertempuran di akhir fase pertama.

Sebagian besar pimpinan Hamas dan ribuan pejuangnya telah tewas, tetapi polisi kelompok tersebut telah kembali ke jalan sejak gencatan senjata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenggat Waktu Mendekat, Trump Desak Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Diperpanjang

Tenggat Waktu Mendekat, Trump Desak Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Diperpanjang

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:26 WIB

PBB: Serangan Pemukim Israel Lukai 17 Warga Palestina, Tepi Barat Memanas!

PBB: Serangan Pemukim Israel Lukai 17 Warga Palestina, Tepi Barat Memanas!

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:18 WIB

Kesaksian Warga Jenin yang Dipaksa Mengungsi oleh Drone Israel

Kesaksian Warga Jenin yang Dipaksa Mengungsi oleh Drone Israel

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 23:45 WIB

Israel Tolak Tarik Mundur dari Lebanon Selatan, Abaikan Gencatan Senjata

Israel Tolak Tarik Mundur dari Lebanon Selatan, Abaikan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 22:30 WIB

Kejahatan Perang Berlanjut? 12 Warga Palestina Tewas dalam Operasi Israel di Tepi Barat

Kejahatan Perang Berlanjut? 12 Warga Palestina Tewas dalam Operasi Israel di Tepi Barat

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 20:00 WIB

"Seperti Kelinci di Kandang":  Kehidupan di Bawah Bayang-Bayang Pos Pemeriksaan Baru di Tepi Barat

"Seperti Kelinci di Kandang": Kehidupan di Bawah Bayang-Bayang Pos Pemeriksaan Baru di Tepi Barat

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

×