Menkum Yakin Singapura Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos Meski Punya Paspor Guinea-Bissau

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 29 Januari 2025 | 16:44 WIB
Menkum Yakin Singapura Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos Meski Punya Paspor Guinea-Bissau
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas meyakini proses pengajuan ekstradisi Indonesia terhadap buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin berjalan lancar meski Tannos memiliki paspor Republik Guinea-Bissau.

Adapun terdapat kabar bahwa Guinea-Bissau juga mengajukan ekstradisi Tannos kepada Singapura, namun Supratman optimistis permohonan Indonesia yang akan dipenuhi oleh pemerintah Singapura, terutama karena Tannos melakukan tindak pidana di Indonesia dan masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

"Pemerintah Singapura sudah sangat kooperatif dengan permintaan yang dilakukan oleh teman-teman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sehingga yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," kata Supratman saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Kendati demikian saat ditanya mengenai percepatan proses ekstradisi agar tidak didahului oleh pemerintah Guinea-Bissau, dirinya mengaku hal tersebut merupakan langkah teknis dari proses pengajuan ekstradisi, yang merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri RI.

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, kata dia, hanya mengurus administrasi proses pengajuan ekstradisi Tannos dan status kewarganegaraannya.

Dalam melengkapi dokumen administrasi pengajuan ekstradisi Tannos, ia menyebutkan pihaknya memiliki waktu 45 hari atau paling lambat diserahkan ke pemerintah Singapura pada 3 Maret 2025.

Sejauh ini, Menkum menuturkan Indonesia sudah pernah melakukan proses ekstradisi terhadap empat orang yang tersangkut kasus di dalam negeri.

Berdasarkan pengalaman tersebut, penyelesaian proses ekstradisi menghabiskan waktu yang beragam, yakni 2 tahun hingga 8 tahun.

Dirinya menjelaskan pengajuan ekstradisi Indonesia ke Singapura baru dilakukan pertama kali, namun ia yakin Negara Merlion bisa menyetujui permohonan Indonesia.

"Sebagai negara tetangga, bersahabat, dan punya kepentingan masing-masing di kedua belah pihak, saya yakin dan percaya prosesnya, kita berdoa bersama ya," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Paulus Tannos merupakan buron KPK dalam kasus proyek KTP elektronik. Tannos telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Selanjutnya, Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga anti-korupsi Singapura. Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.

Lalu pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi Tannos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB

Terungkap, Paulus Tannos Dua Kali Coba Lepas Status WNI

Terungkap, Paulus Tannos Dua Kali Coba Lepas Status WNI

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:25 WIB

Menteri Hukum Beberkan Paulus Tannos Dua Kali Upayakan Lepas Status WNI, Tapi Gagal karena Ini

Menteri Hukum Beberkan Paulus Tannos Dua Kali Upayakan Lepas Status WNI, Tapi Gagal karena Ini

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 14:20 WIB

Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap

Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 13:07 WIB

Eks Pimpinan KPK Bersyukur Paulus Tannos Akhirnya Tertangkap, Harap Bongkar Semua

Eks Pimpinan KPK Bersyukur Paulus Tannos Akhirnya Tertangkap, Harap Bongkar Semua

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 18:01 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Bukan Prestasi KPK? Penangkapan Paulus Tannos di Singapura Disebut Hasil Kerja Aparat Negeri Singa

Bukan Prestasi KPK? Penangkapan Paulus Tannos di Singapura Disebut Hasil Kerja Aparat Negeri Singa

News | Senin, 27 Januari 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB