Jadi, instansi apapun yang berinisiatif bertindak lebih dulu, instansi yang lain harus menahan diri sampai selesai.
“Semuanya berwenang, dan tidak usah berebutan, siapa yang sudah tahu lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu itu tidak boleh diganggu oleh dua institusi lain,” ujar dia.
Mahfud menilai, saat ini para penegak hukum masih terkesan takut untuk bertindak. Hal ini, lanjutnya, sangat menimbulkan kecurigaan bagi publik.
“Nah, ini saling takut kayaknya, saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan,” kata Mahfud.
Mahfud sadar dengan psikologi birokrasi yang ada di Indonesia. Selama inj bawahan itu selalu takut pada atasan dan bawahan kerap disalahkan jika bertindak tanpa arahan dari atasan.
Sebabnya, Mahfud mendiorong agar Prabowo selalu atasan tertinggi para penegak hukum bisa memberikan perintah ke semua instansi penehak hukum agar mengusut dugaan kejahatan ini.
“Kenapa tidak ada penjelasan bahwa ini sudah diselidiki oleh polisi, ini sudah disidik oleh Kejaksaan Agung, jangan sampai kasusnya hilang, nanti habis dibongkar, semuanya diam-diam karena sudah mendapatkan bagian atau saling melindungi, lalu kasus ini hilang, padahal ini kasus serius,” tandas Mahfud.