PKS Desak Pemerintah Usut Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia: Ini Tindakan Brutal!

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:17 WIB
PKS Desak Pemerintah Usut Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia: Ini Tindakan Brutal!
Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. [Dok.Antara]

Suara.com - Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, HM. Martri Agoeng, mendesak pemerintah untuk lakukan sikap tegas atas kejadian penembakan terhadap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) tidak berdokumen dari Malaysia ke Indonesia oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

Insiden itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) dan menelan korban jiwa.

"Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Martri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh.

"Kasus ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin diperkuat," ujarnya.

PKS juga menyoroti pemberantasan migrasi non-prosedural yang masih menjadi tantangan besar. Pemerintah diingatkan harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah. Dalam aspek perlindungan, PKS meminta pemerintah memperkuat diplomasi bilateral dalam memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan PMI di negara tujuan mereka bekerja.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau.

"Kita perlu memperbaiki sistem migrasi dari desa-desa asal PMI dengan melibatkan sektor keuangan dan berbagai pihak terkait," ucapnya.

baca juga

Terkait regulasi, PKS mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 segera diselesaikan. Martri menegaskan bahwa regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara non-prosedural.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Indonesia Makin Kuat! 3 Pemain Keturunan Ambil Sumpah WNI pada Februari 2025

Timnas Indonesia Makin Kuat! 3 Pemain Keturunan Ambil Sumpah WNI pada Februari 2025

Bola | Kamis, 30 Januari 2025 | 08:04 WIB

Malaysia-Jepang Kucurkan Dana Rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat Pasca Gencatan Senjata

Malaysia-Jepang Kucurkan Dana Rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat Pasca Gencatan Senjata

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 06:34 WIB

Kesaksian WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia, Bantah Menyerang Duluan

Kesaksian WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia, Bantah Menyerang Duluan

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 21:12 WIB

Ole Romeny Ambil Sumpah WNI 8 Februari 2025

Ole Romeny Ambil Sumpah WNI 8 Februari 2025

Bola | Rabu, 29 Januari 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:15 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

×