Komisi X DPR Dukung Pelaksanaan SPMB Dilakukan Tahun Ini

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB
Komisi X DPR Dukung Pelaksanaan SPMB Dilakukan Tahun Ini
Ilustrasi pelajar SMA. [Envanto]

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan itu turut didukung oleh Komisi X DPR RI dan diyakini bisa dilaksanakan di berbagai daerah pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan kalau pihaknya akan turut serta lakukan sosialisasi.

"Saya optimis bisa dilaksanakan. Paling tidak awal Februari, misalnya sudah diumumkan. Kemudian, langsung kita sosialisasi,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Penggantian sistem PPDB menjadi SPMB itu selanjutnya akan difinalisasi oleh pemerintah melalui rapat antara Komisi X DPR RI bersama Kementerian Dikdasmen yang dijadwalkan pada 5 Februari 2025.

Lalu menyampaikan kalau SPMB bisa langsung dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025 usai peraturan menteri terkait sistem itu diterbitkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

"Kami minta kementerian untuk segera sosialisasi begitu keluar peraturan menteri, langsung sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, guru, kemudian ya seluruh yang berkepentingan,” terang Lalu.

Sebelumnya, Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto menyampaikan kalau perubahan istilah peserta didik diganti menjadi murid dilakukan karena kata tersebut lebih familiar bagi masyarakat.

"Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru. Itu lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada dan lebih enak didengar gitu ya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Selain penggantian istilah, Dikdasmen juga mengganti sistem zonasi yang tidak lagi berbasis kewilayan tetapi disesuaikan dengan jarak domisili murid dengan sekolah terdekat. Menurut Biyanto, sistem seperti itu bisa jadi solusi tepat bagi wilayah yang jaraknya berhimpitan.

"Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya. Saya kira banyak hal yang kita perbaiki, kita sempurnakan," ujarnya.

Perubahan itu juga sekaligus sebagai respon dari pemerintah dalam menyikapi adanya fenomena manipulasi alamat tempat tinggal anak agar sama dengan sekolah tujuannya. Biyanto mengakui kalau pemerintah banyak menemukan kejadian keseperti itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta PPDB Sekolah Diganti SPMB, Apa Saja yang Berubah?

6 Fakta PPDB Sekolah Diganti SPMB, Apa Saja yang Berubah?

Lifestyle | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:46 WIB

Menteri Satryo Akan Rapat dengan Komisi X DPR, Bahas Tukin Dosen hingga Masalah Internal Diktisaintek

Menteri Satryo Akan Rapat dengan Komisi X DPR, Bahas Tukin Dosen hingga Masalah Internal Diktisaintek

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:12 WIB

Pramono-Rano Dilantik 6 Februari, Warga Jakarta Akan Lebih Cepat Dilayani

Pramono-Rano Dilantik 6 Februari, Warga Jakarta Akan Lebih Cepat Dilayani

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 11:51 WIB

Bahas Dugaan Kekerasan, Wakil Ketua DPR Minta Komisi X Rapat Terbuka dengan Menteri Satryo

Bahas Dugaan Kekerasan, Wakil Ketua DPR Minta Komisi X Rapat Terbuka dengan Menteri Satryo

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 11:42 WIB

Terkini

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB