Eks Wakil Ketua KPK Sebut Pelanggaran Pada Pembangunan PIK 2 Bisa Dituntut Pidana Mati

Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:55 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Sebut Pelanggaran Pada Pembangunan PIK 2 Bisa Dituntut Pidana Mati
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Jasin, (topi) dan Eks Ketua KPK Abrahm Samad. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui bahwa terdapat 263 bidang sertifikat HGB/HM pagar laut yang tertera di perairan Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 234 sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI