Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:38 WIB
Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat
Kemlu memulangkan jenazah WNI meninggal dunia yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia, Almarhum Basri, menuju rumah duka di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada 29 Januari 2025. (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Iweng, revisi ini penting untuk memastikan adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran hak PMI.

"Dalam UPPMI saat ini, banyak pasal yang hanya memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan penempatan. Kami ingin ada sanksi pidana yang lebih tegas untuk melindungi PMI," tegasnya.

Kabar Bumi berharap, dengan adanya MoA yang lebih kuat dan revisi UPPMI, pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat bekerja sama lebih baik dalam melindungi hak-hak PMI.

"Ini pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk membuat perjanjian yang mengikat dan memastikan Malaysia menjalankannya. Di sisi lain, Pemerintah Malaysia juga harus mengimplementasikan kebijakan yang melindungi PMI," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI