Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Minggu, 02 Februari 2025 | 18:44 WIB
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar
Suasana di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31-3-2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pembiayaan oleh Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Tehnology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance periode 2012-2016.

Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief Adhiharsa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri pihak yang menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan juta dolar Amerika ini.

“Kami melaksanakan proses penyidikan secara profesional untuk menemukan siapa tersangkanya dan memulihkan kerugian negara,“ kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025).

Arief menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi ini muncul ketika LPEI mulai melakukan kerjasama dengan PT DST. Saat itu pihak LPEI memberikan kredit kepada PT DST.

Total jumlah kredit yang diberikan LPEI terhadap PT DST sebesar Rp45 miliar, dan USD 4.125.000

“Proses pemberian pembiayaan menyimpang dari pedoman/prosedur pemberian kredit yang berlaku di LPEI, akibatnya pekerjaan fiktif disetujui oleh pemutus kredit,” kata Arief.

Namun di tengah perjanjian itu, terjadi kredit macet dari pihak PT DST sebagai debitur. Saat itu pihak direksi dan staf PT DST berupaya menyelesaikannya dengan skema novasi, mencari debitur yang bisa melunasi hutang PT DST.

“Disepakati PT MIF akan mengambil alih kredit PT DST, dan akan membayar lunas kredit PT DST,” jelas Arief.

Pengambilalihan itu dengan cara PT MIF menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian dipakai untuk untuk kepentingan novasi tersebut.

baca juga

Proses novasi tersebut tidak sesuai ketentuan dan seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya. Atas kesepakatan tersebut, PT MIF mendapat kucuran dana sebesar USD 47.500.000 dalam kurun waktu 2012-2016.

Namun dalam pemberian dana tersebut, Arief menyebut ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau perbuatan yang melawan hukum.

Di antaranya terjadi penyimpangan pada proses analisa permohonan sampai dengan perjanjian pembiayaan disetujui, sehingga permohonan dengan data palsu terus berproses, padahal seharusnya dihentikan.

“Penyimpangan juga terjadi pada proses pencairan dan monitoring kolektabilitas pembiayaan. Paska pencarian kredit, penggunaan uang oleh debitur tidak dilakukan monitoring sehingga debitur dapat menggunakannya untuk kepentingan selain dari perjanjian kredit dan berproses secara berulang-ulang,” beber dia.

Usai pencairan kredit, PT MIF yang sebelumnya ingin melunasi kredit macet PT DST sebesar USD 9 ribu dan kepentingan kerjasama tidak terlaksana.

“Sehingga pada tahun 2022 PT MIF mengalami pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban (hutang) kepada LPEI sebesar USD 43.617.739.13 yang merupakan kerugian negara,” jelasnya.

Hingga kini, lanjut Arief, pihaknya telah memeriksa 27 orang saksi yang terdiri dari pihak LPEI, pihak debitur, lessee, bowheer dan pihak terkait lainnya dalam pemberian pembiayaan kepada PT DST dan PT MIF.

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPK RI dan PPATK, serta ahli terkait pemberian pembiayaan dan TPPU.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, dengan kesimpulan telah ditemukan adanya peristiwa dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian pembiayaan kepada PT DST dan PT MIF oleh LPEI yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara pada Tahun 2012-2016 dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi tersebut,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penetapan Tersangka dan Penahanan Tidak Sah, Bareskrim Bebaskan Julia Santoso

Penetapan Tersangka dan Penahanan Tidak Sah, Bareskrim Bebaskan Julia Santoso

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:48 WIB

Menang Praperadilan Belum Dibebaskan, Julia Santoso Merasa Seperti Disandera Oknum Penyidik Bareskrim

Menang Praperadilan Belum Dibebaskan, Julia Santoso Merasa Seperti Disandera Oknum Penyidik Bareskrim

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:16 WIB

Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:17 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:32 WIB

Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi

Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi

Video | Kamis, 16 Januari 2025 | 09:00 WIB

Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim

Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:43 WIB

KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN, Vespa Rp 1,5 Miliar Disita!

KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN, Vespa Rp 1,5 Miliar Disita!

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 20:32 WIB

Terkini

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×