Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 02 Februari 2025 | 18:44 WIB
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar
Suasana di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31-3-2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pembiayaan oleh Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Tehnology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance periode 2012-2016.

Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief Adhiharsa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri pihak yang menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan juta dolar Amerika ini.

“Kami melaksanakan proses penyidikan secara profesional untuk menemukan siapa tersangkanya dan memulihkan kerugian negara,“ kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025).

Arief menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi ini muncul ketika LPEI mulai melakukan kerjasama dengan PT DST. Saat itu pihak LPEI memberikan kredit kepada PT DST.

Total jumlah kredit yang diberikan LPEI terhadap PT DST sebesar Rp45 miliar, dan USD 4.125.000

“Proses pemberian pembiayaan menyimpang dari pedoman/prosedur pemberian kredit yang berlaku di LPEI, akibatnya pekerjaan fiktif disetujui oleh pemutus kredit,” kata Arief.

Namun di tengah perjanjian itu, terjadi kredit macet dari pihak PT DST sebagai debitur. Saat itu pihak direksi dan staf PT DST berupaya menyelesaikannya dengan skema novasi, mencari debitur yang bisa melunasi hutang PT DST.

“Disepakati PT MIF akan mengambil alih kredit PT DST, dan akan membayar lunas kredit PT DST,” jelas Arief.

Pengambilalihan itu dengan cara PT MIF menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian dipakai untuk untuk kepentingan novasi tersebut.

Proses novasi tersebut tidak sesuai ketentuan dan seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya. Atas kesepakatan tersebut, PT MIF mendapat kucuran dana sebesar USD 47.500.000 dalam kurun waktu 2012-2016.

Namun dalam pemberian dana tersebut, Arief menyebut ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau perbuatan yang melawan hukum.

Di antaranya terjadi penyimpangan pada proses analisa permohonan sampai dengan perjanjian pembiayaan disetujui, sehingga permohonan dengan data palsu terus berproses, padahal seharusnya dihentikan.

“Penyimpangan juga terjadi pada proses pencairan dan monitoring kolektabilitas pembiayaan. Paska pencarian kredit, penggunaan uang oleh debitur tidak dilakukan monitoring sehingga debitur dapat menggunakannya untuk kepentingan selain dari perjanjian kredit dan berproses secara berulang-ulang,” beber dia.

Usai pencairan kredit, PT MIF yang sebelumnya ingin melunasi kredit macet PT DST sebesar USD 9 ribu dan kepentingan kerjasama tidak terlaksana.

“Sehingga pada tahun 2022 PT MIF mengalami pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban (hutang) kepada LPEI sebesar USD 43.617.739.13 yang merupakan kerugian negara,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penetapan Tersangka dan Penahanan Tidak Sah, Bareskrim Bebaskan Julia Santoso

Penetapan Tersangka dan Penahanan Tidak Sah, Bareskrim Bebaskan Julia Santoso

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:48 WIB

Menang Praperadilan Belum Dibebaskan, Julia Santoso Merasa Seperti Disandera Oknum Penyidik Bareskrim

Menang Praperadilan Belum Dibebaskan, Julia Santoso Merasa Seperti Disandera Oknum Penyidik Bareskrim

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:16 WIB

Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:17 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:32 WIB

Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi

Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi

Video | Kamis, 16 Januari 2025 | 09:00 WIB

Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim

Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:43 WIB

KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN, Vespa Rp 1,5 Miliar Disita!

KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN, Vespa Rp 1,5 Miliar Disita!

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 20:32 WIB

Terkini

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB