Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Akan Dilakukan oleh Presiden Prabowo, Kapan Waktunya?

Andi Ahmad S | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Akan Dilakukan oleh Presiden Prabowo, Kapan Waktunya?
Anggota DPR RI fraksi PDIP, Aria Bima. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Kemendagri akhirnya menyepakati soal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Setelah sebelumnya jadwalnya dimundurkan, kini jadwalnya disepakati fleksibel dan diserahkan ke pemerintah.

Hal itu merupakan kesimpulan rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Dalam kesimpulan juga dituliskan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta selaku ibu kota negara.

Kepala daerah yang dilantik adalah daerah pemilihan sudah tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Serta sudah ada hasil putusan atau ketetapan dismissal dari MK.

"Pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati, dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi dan berdasarkan hasil putusan atau ketetapan dismissal MK RI serta telah ditetapkan oleh KPUD dan sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri akan dilaksanakan Pelantikan Serentak oleh Presiden Republik Indonesia di ibu kota negara, kecuali bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima membacakan kesimpulan rapat.

Adapun, kata dia, kepala daerah yang masih dalam proses sengketa, akan dilantik usai MK mengeluatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum tetap dengan tetap mempertimbangkan prinsip pelantikan secepatnya dan prinsip keserentakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, kata dia, DPR juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto merevisi Peraturan Presiden terkait jadwal dan tata cara pelantikan kepala daerah.

"Meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," katanya.

Komisi II DPR RI ke depan akan mengagendakan rapat khusus membahas evaluasi Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah serentak. Sebab DPR akhirnya menyerahkan terkait jadwalnya kepada pemerintah.

"Pengumuman resminya akan disampaikan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri," kata Rifqi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Tito ke DPR, Prabowo Ternyata Pilih Tanggal Ini Buat Lantik Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Cerita Tito ke DPR, Prabowo Ternyata Pilih Tanggal Ini Buat Lantik Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:41 WIB

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 20:39 WIB

Menteri Kehutanan Cabut Izin 18 Perusahaan Penguasaan Hutan Setelah Bertemu dengan Prabowo

Menteri Kehutanan Cabut Izin 18 Perusahaan Penguasaan Hutan Setelah Bertemu dengan Prabowo

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:38 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB