Viral! Antre Gas Melon Panjangnya Kayak Antre Minyak Tanah Zaman Dulu, Netizen +62 Nostalgia

Chandra Iswinarno

Selasa, 04 Februari 2025 | 01:00 WIB
Viral! Antre Gas Melon Panjangnya Kayak Antre Minyak Tanah Zaman Dulu, Netizen +62 Nostalgia
Antrean Warga Menunggu Gas LPG 3 Kilogram di Kawasan Kedoya, Jakbar. [Tangkapan layar akun IG warga.jakbar]

Suara.com - Warganet ramai-ramai menyoroti video unggahan yang menayangkan antrean panjang masyarakat untuk membeli gas elpiji (LPG) 3 kilogram alias gas melon di area Pom Bensin Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, warga terlihat sedang duduk di antara puluhan gas melon yang tersusun rapih menjadi dua baris. Selain itu, masing-masing gas diberi tanda berupa tali rafiah agar gas melon tersebut tidak tertukar.

Warganet kemudian mengomentari video tersebut dengan membandingkannya ketika dahulu minyak tanah alami kelangkaan.

"Ya Allah, balik lagi kaya zaman bocil dulu, disuruh emak antre minyak tanah. Lah sekarang begitu juga nih? Tapi versi gas 3 kg. Kebangetan banget pemerintah," tulis akun @rhat*********.

Komentar salah satu warganet itu, sontak disetujui oleh beberapa warganet lainnya.

"Bener kak, saya juga inget banget dulu waktu SD disuruh antre minyak tanah persis kayak gitu (emot sedih)," balas akun @sari********.

"Bener banget lagi, pas kecil kita disuruh jagain drigen minyak tanah, ehh sekarang udah gede ngantri jagain tabung gas (emot terkejut)," balas akun @rizky*****.

Selain hal itu, terdapat warganet yang menyarankan untuk mogok bayar pajak karena menganggap kinerja pemerintah yang hanya menyengsarakan rakyat.

"Pemerintah kerjaannya cuma bikin susah masyarakat, saran gw balasannya mogok bayar pajak lo semua ke pemerintah," tulis akun @zel*****.

baca juga

Video tersebut diunggah di media sosial Instagram @warga.jakbar, yang telah ditonton sebanyak 135 ribu dan mendapat komentar sebanyak 842 dari warganet.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan LPG 3 kilogram (kg) hanya bisa dibeli di pangkalan resmi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli LPG 3 kg di warung kelontong. Maka dari itu, PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Heppy.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar DPR Gegara Gas Melon Langka Bikin Gaduh, Bahlil: Pulang dari Sini Kami akan Perbaiki

Dicecar DPR Gegara Gas Melon Langka Bikin Gaduh, Bahlil: Pulang dari Sini Kami akan Perbaiki

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:33 WIB

Sudah Sulit Dicari, Kini Harga Gas LPG 3 Kilogram di Jakarta Mau Dinaikkan

Sudah Sulit Dicari, Kini Harga Gas LPG 3 Kilogram di Jakarta Mau Dinaikkan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:28 WIB

Bukan Mau Menghapus, Bahlil Jelaskan Pemerintah Ingin Naikan Kelas Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan

Bukan Mau Menghapus, Bahlil Jelaskan Pemerintah Ingin Naikan Kelas Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:12 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×