Disdik DKI Klaim Sudah Sampaikan Syarat Nilai 70 untuk KJP, Pramono: Saya Baru Tahu

Andi Ahmad S, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16 WIB
Disdik DKI Klaim Sudah Sampaikan Syarat Nilai 70 untuk KJP, Pramono: Saya Baru Tahu
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku belum mengetahui rencana penambahan syarat nilai minimal 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Padahal, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengklaim telah menyampaikan usulan ini ke tim transisi Pramono-Rano.

Saat mengunjungi Balai Kota DKI pada Selasa (4/2/2025) untuk mengecek kantor barunya sambil makan siang, Pramono mengaku baru mengetahui rencana ini dari awak media.

"Saya baru dengar pertama kali," ujar Pramono.

Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya ingin memperbaiki sistem KJP agar siswa yang berhak tidak terhambat dalam mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

"Kami tidak ingin mempersulit, tapi saya belum tahu semangatnya KJP saat ini dibandingkan dengan era sebelumnya," jelasnya.

Pramono juga menyebut bahwa perbaikan KJP Plus menjadi salah satu program prioritasnya, karena merupakan aspirasi masyarakat yang ia terima saat kampanye Pilkada 2024.

"Masyarakat meminta ini saat saya berkeliling. Jadi, mengenai syarat nilai 70, saya belum mengetahui," pungkasnya.

Usulan Disdik DKI

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengusulkan aturan baru bagi penerima KJP Plus, yakni mewajibkan siswa memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 dalam dua semester berturut-turut.

baca juga

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Senin (3/2/2025). Jika nilai rapor siswa di bawah 70, maka mereka tidak dapat menerima bantuan KJP.

"Salah satu kriteria terbaru penerima KJP Plus adalah rata-rata nilai rapor minimal 70 dalam dua semester berturut-turut," ujar Sarjoko.

Selain syarat nilai, persyaratan lainnya tetap sama, seperti usia penerima antara 6 hingga 21 tahun, terdaftar sebagai siswa sekolah negeri atau swasta di Jakarta, memiliki NIK, serta berdomisili di Jakarta. Penerima juga harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau merupakan anak panti sosial.

Sarjoko mengklaim bahwa Disdik telah mendiskusikan aturan baru ini dengan tim transisi Pramono-Rano, mengingat pencairan tahap pertama KJP Plus 2025 dijadwalkan pada Maret untuk rapelan bulan Januari, Februari, dan Maret.

"Dalam sebulan terakhir, kami telah melakukan rapat maraton dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih terkait implementasi kebijakan prioritas mereka," pungkas Sarjoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merah Menyala! Balai Kota Disulap Sambut Gubernur Pramono Anung

Merah Menyala! Balai Kota Disulap Sambut Gubernur Pramono Anung

Video | Selasa, 04 Februari 2025 | 21:45 WIB

Kabar Baik untuk Anker! PT KAI Commuter Tambah 15 Perjalanan KRL Jabodetabek

Kabar Baik untuk Anker! PT KAI Commuter Tambah 15 Perjalanan KRL Jabodetabek

Foto | Selasa, 04 Februari 2025 | 21:04 WIB

6 Aktor Indonesia Main Film Adaptasi Korea, Abidzar Al Ghifari Tuai Kritik

6 Aktor Indonesia Main Film Adaptasi Korea, Abidzar Al Ghifari Tuai Kritik

Entertainment | Selasa, 04 Februari 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

×