215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat

Andi Ahmad S

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:03 WIB
215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)

Suara.com - Sebanyak 215 dari 306 anggota DPR memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, jauh di atas sepertiga ambang batas yang diperlukan agar RUU tersebut dapat disahkan.

RUU tersebut sekarang akan didengar oleh Senat yang beranggotakan 24 orang, yang akan bersidang sebagai pengadilan pemakzulan dilansir dari BBC.

Jika terbukti bersalah, Duterte terancam dicopot dari jabatannya dan akan menjadi wakil presiden pertama dalam sejarah Filipina yang dimakzulkan. Dia juga akan dilarang memegang jabatan publik secara permanen.

Dia diperkirakan akan tetap menjabat sampai Senat menyampaikan keputusannya. Tanggal persidangan belum ditetapkan.

Meskipun dia belum mengungkapkan rencana masa depannya, Duterte yang merupakan putri mantan presiden Rodrigo Duterte secara luas dianggap sebagai calon penerus Marcos, yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua pada tahun 2028.

Keturunan dua dinasti politik Filipina, Duterte dan Marcos awalnya bersaing memperebutkan kursi kepresidenan menjelang pemilu 2022.

Dia sedikit unggul dari Marcos dalam jajak pendapat, namun memutuskan untuk menjadi pasangannya. Para analis mengatakan hal ini memastikan kemenangan besar pasangan ini.

Namun, aliansi tersebut mulai terpecah karena mereka menjalankan agenda politik masing-masing. Mereka juga berbeda pendapat dalam bidang-bidang penting, seperti diplomasi.

Marcos telah mengembalikan Filipina ke AS, membalikkan sikap ayah Duterte yang pro-Tiongkok.

baca juga

Berita terhangat ini sedang diperbarui dan rincian lebih lanjut akan segera dipublikasikan. Silakan segarkan halaman untuk versi terlengkap.

Wakil Presiden Sara Duterte Dimakzulkan

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dimakzulkan atas dugaan korupsi hingga ancaman terhadap Presiden Bongbong Marcos, Rabu (5/2/2025) waktu setempat.

Pemakzulan Sara Duterte dari kursi wakil Presiden Filipina itu dilakukan oleh Parlemen Filipina karena banyaknya keluhan mengenai dugaan korupsi.

Melansir dari BBC, Duterte dituduh menyalahgunakan jutaan dolar dana publik dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Bongbong Marcos.

Langkah mengejutkan ini secara luas dipandang sebagai eskalasi perseteruan Duterte dengan Marcos, yang telah membuat negara ini gelisah selama berbulan-bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:34 WIB

Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern

Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 03:20 WIB

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:59 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×