Beredar 2 Kapal BRIN Dilelang di Situs Dirjen Kekayaan Negara, Langsung Dilirik Susi Pudjiastuti: Berapa Harganya?

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:53 WIB
Beredar 2 Kapal BRIN Dilelang di Situs Dirjen Kekayaan Negara, Langsung Dilirik Susi Pudjiastuti: Berapa Harganya?
Ilustrasi kapal riset BRIN Baruna Jaya. (Foto: Dok. BRIN)

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) dikabarkan menjual aset berupa kapal melalui situs lelang Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Dari tangkap layar situs yang beredar, BRIN tertulis menjajakan satu paket scrap yang terdiri dari dua unit kapal survey boat yang lokasinya ada di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Pada situs itu tercatat kalau penjual ialah Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN. Dua unit kapal itu dijual dengan sistem lelang dengan uang jaminan Rp3 miliar.

Sementara nilai limit mulai dari Rp7,94 miliar. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 11 Februari 2025 pukul 11.00 WIB.

Penjualan aset BRIN itu jadi pembicaraan di media sosial X setelah diunggah oleh akun @lembagakeris.

"Sudah resmi ya kapal baruna jaya @brin_indonesia dilelang scrap. Jayalah BRIN dan para pimpinannya," tulis akun tersebut pada unggahannya, dikutip Rabu (5/2/2025).

Pada kolom komentar terlihat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti nampak tertarik dengan kapal tersebut.

"Berapa harganya?" tanya Susi.

"2 kapal mulai 8M bu," jawab akun @lembagakeris terus.

Komentar Susi pun curi perhatian netizen yang turut memengaruhinya agar membeli kapal tersebut. Namun, tidak diketahui apakah Susi memang berminat untuk membeli kapal tersebut atau tidak.

Sementara itu, belum ada keterangan konfirmasi dari pihak BRIN.

Suara.com telah mencoba menghubungi bagian komunikasi publik BRIN, namun hingga berita ini ditulis belum ada respons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti BRIN: Modifikasi Cuaca di Jakarta Sebabkan Hujan Deras di Wilayah Lain

Peneliti BRIN: Modifikasi Cuaca di Jakarta Sebabkan Hujan Deras di Wilayah Lain

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:11 WIB

Pembangunan PLTS Danau Singkarak Bakal Libatkan BRIN, Ketahui Dampak Lingkungan

Pembangunan PLTS Danau Singkarak Bakal Libatkan BRIN, Ketahui Dampak Lingkungan

Bisnis | Minggu, 19 Januari 2025 | 18:51 WIB

Peneliti BRIN: Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit Mempercepat Perubahan Iklim

Peneliti BRIN: Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit Mempercepat Perubahan Iklim

Lifestyle | Senin, 13 Januari 2025 | 14:37 WIB

BRIN dan BMKG Kompak Peringatkan Badai Dahsyat, Jabodetabek Siaga!

BRIN dan BMKG Kompak Peringatkan Badai Dahsyat, Jabodetabek Siaga!

Tekno | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:15 WIB

Dikira Kabut Padahal Awan Rendah di Jakarta, Peneliti BRIN: Pertanda Sistem Badai

Dikira Kabut Padahal Awan Rendah di Jakarta, Peneliti BRIN: Pertanda Sistem Badai

Tekno | Kamis, 09 Januari 2025 | 13:32 WIB

Tsunami Setinggi 1,8 Meter Ancam Jakarta, Usai Megathrust 400 Tahunan Guncang Selatan Jawa

Tsunami Setinggi 1,8 Meter Ancam Jakarta, Usai Megathrust 400 Tahunan Guncang Selatan Jawa

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:42 WIB

Berantas Kota Kumuh! BRIN Kembangkan Peta Berbasis Citra Satelit

Berantas Kota Kumuh! BRIN Kembangkan Peta Berbasis Citra Satelit

Tekno | Senin, 25 November 2024 | 15:23 WIB

Terkini

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB