Data Terbaru Jelang Tiga Hari Penutupan: 8.332 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Perjalanan

Yazir F Suara.Com
Rabu, 05 Februari 2025 | 20:52 WIB
Data Terbaru Jelang Tiga Hari Penutupan: 8.332 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Perjalanan
Dokumen foto pelepasan jamaah calon haji Embarkasi Batam di Asrama Haji Batam. [Dok.Antara]

Suara.com - Menjelang batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus pada 7 Februari 2025 atau tiga hari lagi, antusiasme calon jamaah terus meningkat. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menunjukkan bahwa 8.332 jamaah telah menyelesaikan proses pembayaran.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengimbau para calon jamaah yang belum melunasi agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Kami mengajak seluruh jamaah yang sudah masuk daftar pelunasan untuk segera menyelesaikan proses ini agar tidak kehilangan kesempatan beribadah di Tanah Suci tahun ini," kata Nugraha di Jakarta, hari ini Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, kuota haji khusus tahun 2025 mencapai 17.680 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat kategori jamaah lunas tunda, jamaah berdasarkan nomor urut porsi, jamaah prioritas lanjut usia (lansia), serta petugas haji yang terdiri dari pembimbing dan tenaga kesehatan.

Hingga saat ini, ribuan jamaah telah memastikan keberangkatan mereka dengan melakukan pelunasan biaya haji khusus. Proses pelunasan yang telah dibuka sejak 24 Januari 2025 ini akan ditutup pada 7 Februari 2025.

Namun, bagi jamaah yang belum mendapatkan kesempatan, Kementerian Agama juga memberikan opsi pengisian sisa kuota pada periode lanjutan, yakni 17-21 Februari 2025 dan 27-28 Februari 2025.

Sistem pelunasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi jemaah haji khusus untuk merencanakan ibadah mereka dengan baik. Nugraha menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan keberangkatan berjalan lancar.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga para jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman,” katanya.

Untuk informasi lebih lanjut, calon jemaah haji khusus dapat mengakses laman resmi Kementerian Agama atau menghubungi pihak penyelenggara haji khusus yang telah terdaftar.

Baca Juga: Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI