Gerakan Politik Alternatif Kunci Melawan Oligarki yang Menggurita

Chandra Iswinarno

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:00 WIB
Gerakan Politik Alternatif Kunci Melawan Oligarki yang Menggurita
Diskusi publik Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung YLBHI/LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Reynaldi]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyatakan bahwa gerakan politik alternatif sangat dibutuhkan.

Gerakan politik ini bertujuan untuk menyediakan ruang pendidikan politik dan membuka ruang partisipasi rakyat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik pada moment peringatan 20 tahun hari jadi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dengan tema 'Peluang dan Tantangan Gerakan Rakyat untuk Mewujudkan Kekuatan Partai Politik Progresif'.

Menurut Bivitri, politik alternatif merupakan salah satu langkah yang sangat baik untuk selalu diperjuangkan oleh organisasi rakyat lainnya bukan hanya KASBI saja.

"Memang kita butuh gerakan politik alternatif, bahkan kita agak terlambat. Jadi kalau, teman-teman (KASBI) masih mencanangkan, masih semangat betul dan bergerak terus seperti ini, ini adalah suatu langkah yang baik," kata Bivitri di Gedung YLBHI/LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Bivitri menjelaskan, gerakan politik alternatif harus terus didorong terus karena terdapat dugaan pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

"Karena kita menghadapi oligarki yang luar biasa dan oligarki itu engga bisa kita hadapi dengan sekedar gerakan moral tapi juga harus dengan gerakan politik," jelasnya.

Bivitri mengatakan, masyarakat harus bisa masuk dalam politik dengan mempelajari sedikit tentang ilmu politik untuk melawan keberadaan oligarki yang sangat kuat.

"Kita harus punya landasan moral, tetapi gerakannya politik, kita harus masuk ke aneka politik karena oligarki yang semakin menguat," ucapnya.

baca juga

Bivitri juga menyebut keberadaan kartel politik yang diduga telah masuk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kartel politik yang ada di DPR, kartel politik adalah jaringan dari pimpinan-pimpinan partai politik besar yang ada di DPR," jelasnya.

Untuk itu, dalam mendorong gerakan politik alternatif menjadi kekuatan untuk melawan oligarki maka diperlukan kerjasama dari organisasi rakyat atau kelompok masyarakat.

Sementara itu, organisasi rakyat atau kelompok harus membantu membuka ruang belajar bersama, bersatu, dan bergotong-royong dalam membangun kekuatan politik tersebut.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!

Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:43 WIB

Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki

Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:07 WIB

Mewaspadai Siasat Politik Oligarki di Balik Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mewaspadai Siasat Politik Oligarki di Balik Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Liks | Senin, 06 Januari 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:06 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×