Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris

M. Reza Sulaiman

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:37 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
Ilustrasi kasus Reynhard Sinaga. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Kasus Reynhard Sinaga, seorang predator seks yang dipenjara seumur hidup atas kejahatan seksual yang dilakukannya di Inggris beberapa tahun lalu, kembali jadi perhatian. Hal ini terkait wacana Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM yang berencana memulangkannya di Indonesia.

Publik pun dibuat penasaran, seperti apa kronologi kasus Reynhard Sinaga yang sebenarnya? Simak selengkapnya dalam rangkuman yang ditulis Suara.com, Kamis (6/2/2025).

Reynhard diketahui adalah seorang WNI yang tinggal di Manchester. Ia kemudian dihukum dengan kurungan seumur hidup berdasarkan hukum di negara Inggris, karena terbukti telah melakukan pelecehan seksual pada ratusan pemuda di kawasan tempat tinggalnya.

Kejahatan ini dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2017 lalu, dan terkuak setelah salah satu korbannya tersadar ketika Reynhard tengah melakukan pelecehan.

Reynhard melakukan aksi kejahatannya dengan menarget pria muda yang tengah mabuk di area klub malam dan pub sekitar tempat tinggalnya. Ia kemudian mendekati dan membujuk pria tersebut untuk datang ke apartemennya di Princess Street. Reynhard kemudian membius korbannya dengan Hamma Hidroksi Butirat, dan memperkosa mereka.

Ia merekam aksinya itu dan menyimpan barang-barang korban, seperti jam, ponsel, hingga kartu identitas. Selama melakukan aksinya hingga sebelum dibongkar, korbannya sama sekali tidak menyadari apa yang telah mereka alami dan tidak mengingat apapun.

Pada Juni 2017 aksinya terhenti karena korban yang ia bius tersadar dan melakukan perlawanan. Korban kemudian melapor pada polisi dan pihak kepolisian melakukan penangkapan. Polisi kemudian menyita ponsel yang ia miliki dan menemukan bukti berupa video rekaman pemerkosaan, yang totalnya setara dengan 250 DVD.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman atas total 159 kasus pelecehan seksual yang dilakukan, dan dijatuhi hukuman seumur hidup dengan minimal penjara 40 tahun. Ia mendekam di penjara HMP Wakefield Kategori A, satu lokasi dengan penjahat kelas kakap lainnya.

Upaya Pengembalian Reynhard Sinaga

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya pemulangan untuk Reynhard agar dapat kembali ke Indonesia.

Negosiasi akan dilakukan dengan pihak Kedutaan Besar Inggris untuk dapat memulangkan Reynhard, setelah sebelumnya Reynhard dikabarkan menerima kekerasan di penjara pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Pro dan kontra kemudian mengemuka di masyarakat terkait rencana ini. Masyarakat yang mendukung berpendapat bahwa apapun yang dilakukan Reynhard, ia tetap adalah seorang WNI yang wajib dilindungi. Sementara pihak lain berpendapat agar Reynhard menyelesaikan hukumannya di Inggris sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Itu tadi sekilas kronologi kasus Reynhard Sinaga yang menjadi bahasan hangat beberapa waktu belakangan ini. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilas Balik Kasus Reynhard Sinaga, Kapan dan Bagaimana Pertama Kali Aksinya Terungkap?

Kilas Balik Kasus Reynhard Sinaga, Kapan dan Bagaimana Pertama Kali Aksinya Terungkap?

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:01 WIB

Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?

Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:21 WIB

Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Dikabarkan Akan Dipulangkan ke Indonesia

Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Dikabarkan Akan Dipulangkan ke Indonesia

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 09:11 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB