Mengikuti dari surat edaran dari Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025, Gus Ipul mengungkapkan sejumlah sektor yang pasti dipangkas juga melingkupi alat tulis kantor (ATK), biaya perjalanan dinas, pelaksanaan seminar serta diskusi dan lainnya.
Mengikuti dari surat edaran dari Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025, Gus Ipul mengungkapkan sejumlah sektor yang pasti dipangkas juga melingkupi alat tulis kantor (ATK), biaya perjalanan dinas, pelaksanaan seminar serta diskusi dan lainnya.