Razman Vs Hotman Ricuh di Sidang, DPR: Mendegradasi Marwah Persidangan

Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:33 WIB
Razman Vs Hotman Ricuh di Sidang, DPR: Mendegradasi Marwah Persidangan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan Razman Arif Nasution berakhir ricuh. Kericuhan melibatkan pengacara kondang Hotman Paris bahkan kejadian ini menjadi viral.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, turut menyoroti adanya kejadian tersebut. Menurutnya, adanya kejadian tersebut telah mendegradasi marwah persidangan.

"Tentu dalam pandangan kami sebagai anggota komisi tiga yang juga punya kemitraan dengan kekuasaan yudikatif sekretaris Mahkamah Agung dalah ini betul kata mendegradasi, mendegradasi marwah, kehormatan, dan kewibawaan peradilan kita," kata Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, adanya kejadian tersebut pasti karena ada penyebabnya. Ia menyoroti sikap majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut.

"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, Itu harusnya dibuka saja," katanya.

"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol Bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim. Nah itu yang pertama," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, Mahkamah Agung (MA) perlu turun tangan mengevaluasi persidangan. Agar marwah persidangan ke depan bisa terjaga.

"Jangan marwah, kehormatan, kemudian kewibawaan pengadilan dirongrong oleh orang-orang pencari keadilan. Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau diakhiratkan Tuhan, yang menentukan adalah hakim," katanya.

Ia pun mendesak Ketua MA Sunarto ke depan untuk bisa membenahi sistem peradilan Indonesia.

Baca Juga: Razman Nasution Bikin Huru-hara Saat Sidang, Nikita Mirzani: Harusnya Dipenjara...

"Ini yang kita desak supaya pimpinan Mahkamah Agung pertama, desakan saya, saya selaku komisi tiga, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita. Mendesak Mahkamah Agung untuk membenahi, menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan peradilan kita. Jangan biarkan ini terjadi," ungkapnya.

"Karena ini selain merusak kewibawaan pengadilan, juga tentu mempengaruhi kemandirian, independensi, seorang hakim di lingkungan peradilan kita. Ini yang kita harapkan kepada pimpinan Mahkamah," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI