Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:45 WIB
Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah
Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta,  Kelik Indrianto menyebut pihaknya ingin mendorong warga Jakarta memiliki rumah sendiri. Karena itu, pihaknya berencana melakukan pembatasan pada masa sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Dengan demikian, masyarakat nantinya bakal memiliki tahapan kepemilikan hunian (housing career) yang jelas.

"Pembatasan masa tinggal di Rusunawa sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi, ada housing carrier yang jelas," ujar Kelik kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Di satu sisi, Kelik menyebut pihaknya juga akan menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan. Nantinya akan ada skema KPR berupa penyaluran fasilitas pembiayaan pemilikan rumah dengan bunga lima persen dengan masa tenor selama 20 tahun.

Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas di salah satu unit di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, skema KPR ini hanya diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut, Kelik menyebut rusunawa dibuat bagi masyarakat dengan persoalan finansial. Seiring berjalannya waktu, penghuni juga harus berupaya memperbaiki masalah ekonominya. 

"Rusunawa sebagai tempat inkubasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial, setelh penghasilannya melewati batas maksimal pendapatan sebagaimana diatur dalam Perda 1 tahun 2024, maka penghuni tersebut sudah tidak dapat lagi menempati rusunawa yang dikelola DPRKP," urai dia.

Dalam kesempatan itu, Kelik menyebutkan, pembatasan masa tinggal rusunawa berlaku setelah ada peraturan yang dibentuk pihak eksekutif Jakarta. DPRKP Jakarta lantas baru akan menyosialisasikan hal tersebut. 

"Pemberlakuan masa tinggal tentunya baru diterapkan setelah habis masa berlaku surat perjanjian (SP) sewa sebelumnya, sehingga SP yang baru akan tertuang batas waktu menghuni rusun sepanjang penghuni masih sesuai dengan kriterianya dan/atau penghuni tidak melakukan pelanggaran berat/pelanggaran khusus," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 16:36 WIB

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 15:11 WIB

Proyek IKN Mangkrak Gegara Anggaran Disetop, Guyonan Dody Hanggodo: Progresnya Buat Makan Siang Menteri

Proyek IKN Mangkrak Gegara Anggaran Disetop, Guyonan Dody Hanggodo: Progresnya Buat Makan Siang Menteri

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 07:59 WIB

Disebut Cuma Omon-omon usai Curhat Dicap Bajingan Tolol, Nyali Prabowo Disorot: Jangan Mau jadi Boneka Mulyono!

Disebut Cuma Omon-omon usai Curhat Dicap Bajingan Tolol, Nyali Prabowo Disorot: Jangan Mau jadi Boneka Mulyono!

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×