Mudik Gratis 2025 Pemprov Jateng Naik Kereta: Simak Jadwal Berangkat dan Syarat Daftarnya

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB
Mudik Gratis 2025 Pemprov Jateng Naik Kereta: Simak Jadwal Berangkat dan Syarat Daftarnya
Ilustrasi mudik gratis pemprov jateng. [penghubung.jatengprov.go.id]

Suara.com - Pemprov Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran mudik gratis 2025. Warga Jateng yang merantau di Jabodetabek bisa memanfaatkanya.

Mudik menjadi rutinitas yang membudaya di masyarakat Indonesia. Setiap kali lebaran atau Hari Raya Idulfitri, seperti sudah menjadi kewajiban untuk pulang ke rumah orang tua.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jateng kembali menyelenggarakan mudik gratis pada 2025. Pendaftarannya segera dibuka, bagi yang berminat simak waktu pendaftaran, jadwal berangkat, dan syaratnya.

Waktu dan Cara Pendafataran

Pemprov Jateng menyediakan mudik gratis 2025 untuk warga perantau di Jabodetabek. Ada dua moda transportasi yang disediakan, yakni bus dan kereta api.

Melansir dari laman Penghubung.jatengprov.go.id, jadwal pendaftaran untuk armada kereta api dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran akan ditutup saat kuota terpenuhi. Bagi yang berminat ikut mudik gratis 2025, bisa mendaftar melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Jadwal dan Lokasi Berangkat

Untuk moda transportasi kereta api, keberangkatan dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tersedia dua kereta api, yakni:

- KA Jaka Tingkir relasi Stasiun Pasar Senen–Solo Balapan berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
- KA Tawang Jawa relasi Stasiun Pasar Senen–Semarang Poncol berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis 2025, mulai siapkan syarat dan dokumennya, agar nanti waktu war tiket bisa langsung mendaftar. Berikut ini syarat dan dokumen yang diperlukan:

Syarat dan Ketentuan Pendaftar:

- Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
- Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, - Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dll.
- Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)

Dokumen yang diunggah:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh : foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan,dll)
- Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)
- Pendaftaran online melalui aplikasi PEDA MATENG (pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha Ramadhan: Bolehkah Digabung?

Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha Ramadhan: Bolehkah Digabung?

Religi | Senin, 10 Februari 2025 | 15:20 WIB

Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

News | Senin, 10 Februari 2025 | 08:55 WIB

10 Hal yang Dapat Dilakukan untuk Sambut Ramadan 2025

10 Hal yang Dapat Dilakukan untuk Sambut Ramadan 2025

Lifestyle | Minggu, 09 Februari 2025 | 11:52 WIB

Terkini

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB