Aktif 24 Jam, Propam Polri Buka Hotline Pengaduan Oknum Polisi Nakal, Catat Nomornya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 12:02 WIB
Aktif 24 Jam, Propam Polri Buka Hotline Pengaduan Oknum Polisi Nakal, Catat Nomornya
Ilustrasi polisi. (Unsplash/Tusik Only)

Suara.com - Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah.

Informasi adanya layanan pengaduan itu disampaikan oleh Divisi Propam Polri melalui akun media sosial X mereka, @Divpropam, sebagaimana yang dilihat di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141. Layanan aktif 24 jam.

Untuk memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp tersebut dan mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi.

Kemudian, pelapor mengisi nomor induk kependudukan (NIK). Setelah itu, akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri. Pelapor kemudian diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.

Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.

Jika sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan. Nantinya, pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Untuk mengecek status aduan, pelapor bisa mengetik salam pada WhatsApp nomor tersebut dan memasukkan nomor registrasi.

Selain melalui WhatsApp, Divisi Propam Polri juga menerima aduan secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat, termasuk Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP

Propam Polri juga menegaskan bahwa pelapor bisa mengadukan kembali apabila penanganan dirasa lambat.

“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik,” demikian isi cuitan X Divisi Propam Polri.

Layanan pengaduan ini bukanlah yang pertama kali bagi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, divisi kepolisian itu juga membuka layanan pengaduan melalui nomor yang sama untuk melaporkan personel kepolisian yang bermain ataupun terlibat judi online.

Layanan pengaduan itu dibuka dalam rangka mendukung pemberantasan judi online di kalangan personel kepolisian. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI