Truk Pengangkut Galon Aqua Kelebihan Muatan, Produsen Diminta Bertanggungjawab

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:41 WIB
Truk Pengangkut Galon Aqua Kelebihan Muatan, Produsen Diminta Bertanggungjawab
(Dok: Istimewa)

Suara.com - Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu menjadi sorotan publik. Truk yang mengangkut galon air minum dalam kemasan merek Aqua diduga kelebihan muatan dan rem blong. Akibatnya, kecelakaan tidak bisa dihindari, delapan orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.

Keterangan sementara dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa kendaraan kelebihan muatan berkontribusi besar terhadap kendali truk. Akibatnya saat melintasi jalur menurun kendaraan tidak bisa dikendalikan.

Kementerian Perhubungan kini tengah menginvestigasi kejadian tersebut. Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan operator angkutan barang serta produsen AMDK terkait untuk dimintai keterangan mengenai penerapan manajemen keselamatan dalam distribusi produk mereka.  

Riset KPBB: 100% Truk Pengangkut Galon Air Minum Merek Market Leader Kelebihan Muatan

Hasil investigasi Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkapkan bahwa seluruh truk pengangkut galon air minum dalam kemasan (AMDK) dari Aqua Danone diduga melakukan pelanggaran aturan dengan membawa muatan berlebih.

Penelitian KPBB pada tahun 2021 di jalan lintas Sukabumi-Bogor—rute utama truk-truk pengangkut produk ini—menunjukkan bahwa 60,13% truk membawa kelebihan beban sebesar 12.048 kg (123,95%), sementara 39,87% lainnya melebihi batas hingga 13.080 kg (134,57%). Dengan kata lain, 100% armada yang diobservasi melanggar aturan Over Dimension Over Load (ODOL).  

“Pelanggaran ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan turunannya,” ujar Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, dalam keterangan persnya. 

Menurutnya, kondisi ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal.  

Ia mengingatkan bahwa organisasinya dan Masyarakat Peduli Air menemukan praktik pengangkutan ODOL dalam proses transportasi AMDK ini pada riset investigasi yang dipublikasikan pada 2021. Bahkan, laporan hasil penelitian ini telah disampaikan kepada Menteri Perhubungan pada Juli 2021 dengan tembusan kepada berbagai kementerian dan instansi terkait, termasuk Kepolisian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian PUPR.  

Keuntungan Besar di Balik Praktik ODOL

KPBB menduga bahwa praktik kelebihan muatan ini terus berlangsung karena menguntungkan pihak produsen. Dengan membiarkan truk-truknya membawa muatan berlebih, perusahaan market leader AMDK dapat menghemat biaya hingga Rp3,6 juta per rit, yang jika diakumulasi mencapai Rp483 miliar per tahun.  

“Ini bukan sekadar penghematan biaya, melainkan praktik pungutan liar terselubung. Produsen mendapatkan keuntungan besar dari muatan ilegal, sementara masyarakat menanggung risikonya,” kata Safrudin.  

Atas temuan ini, KPBB mendesak Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk menerapkan strict liability atau tanggung jawab mutlak terhadap pemilik barang, dalam hal ini produsen air minum dalam kemasan tersebut.

“Mereka tidak bisa bersembunyi di balik mitra logistik. Jika muatannya ilegal, pemilik barang harus dihukum,” tegas Safrudin.  

Kecaman Warganet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brantas Abipraya Dukung Indonesia Emas 2045 Melalui Proyek SPAM Wosusokas

Brantas Abipraya Dukung Indonesia Emas 2045 Melalui Proyek SPAM Wosusokas

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 16:21 WIB

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

Health | Senin, 03 Februari 2025 | 20:02 WIB

Distribusi Galon Air Minum Terpapar Sinar Matahari, Risiko BPA Mengancam Kesehatan

Distribusi Galon Air Minum Terpapar Sinar Matahari, Risiko BPA Mengancam Kesehatan

Health | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:18 WIB

Asosiasi Desak Kualitas Air Minum Isi Ulang Lebih Higienis

Asosiasi Desak Kualitas Air Minum Isi Ulang Lebih Higienis

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2025 | 10:18 WIB

Langkah Kecil Hidup Sehat di Awal Tahun: Konsumsi Air Minum dengan pH Tinggi

Langkah Kecil Hidup Sehat di Awal Tahun: Konsumsi Air Minum dengan pH Tinggi

Lifestyle | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:58 WIB

Asparminas Menilai Positif Market Leader Galon AMDK Mulai Beralih ke Kemasan Bebas BPA

Asparminas Menilai Positif Market Leader Galon AMDK Mulai Beralih ke Kemasan Bebas BPA

Health | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:35 WIB

Terkini

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:05 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:04 WIB

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:56 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:47 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB