Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Asosiasi Desak Kualitas Air Minum Isi Ulang Lebih Higienis

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:18 WIB
Asosiasi Desak Kualitas Air Minum Isi Ulang Lebih Higienis
Ilustrasi. Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) menekankan pentingnya penerapan standar higienitas yang ketat di depot air minum isi ulang guna menjamin kesehatan masyarakat.

Suara.com - Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) menekankan pentingnya penerapan standar higienitas yang ketat di depot air minum isi ulang guna menjamin kesehatan masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan air minum isi ulang dan perlunya menjaga kualitas higienitasnya.

Berdasarkan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2024, ditemukan masih banyak air minum isi ulang yang terkontaminasi bakteri E. coli.

Dosen dan Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr. Ardini S. Raksanagara, dr., MPH, menyoroti dampak serius dari kontaminasi tersebut terhadap kesehatan masyarakat. “Di dalam air minum yang dikonsumsi, tidak boleh ada bakteri e.coli satu pun. Jadi kebayang kan bagaimana harus bersihnya mulai dari sumber air bakunya, kemudiang proses pengolahannya, hingga masuk ke galon untuk dikonsumsi oleh masyakarat,” ujar Ardini dikutip Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, pelaku usaha depot air minum isi ulang harus memperhatikan kebersihan lingkungan operasionalnya, termasuk memastikan area depot bebas dari sampah, tikus, kecoa, dan faktor lain yang berpotensi dapat mencemari air. "Lantai depot harus kedap air dan bebas dari jamur, karena spora dari jamur dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bahkan menyebabkan kematian," tambah Dr. Ardini, merujuk pada kasus serupa di India.

Aspek higienitas ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021, yang mewajibkan depot air minum isi ulang untuk menjaga kebersihan fasilitas, menghindari genangan air, dan memastikan lokasi depot bebas dari banjir, bau, asap, debu, dan kotoran.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur prosedur spesifik pembersihan galon, termasuk penyikatan bagian dalam galon selama 30 detik dan pembilasan selama 10 detik menggunakan air hasil produksi.

Sebagai upaya meningkatkan standar industri, Asdamindo menyelenggarakan program seminar dan pelatihan bertajuk “Manajemen Higiene Sanitasi bagi Pelaku Usaha Depot Air Minum se-Indonesia serta Pengawasan dan Penegakan Hukumnya Sesuai dengan Kaidah Keamanan Pangan dan Persaingan Usaha yang Sehat.”

Kegiatan pelatihan ini dibuka dengan sambutan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Anas Ma'ruf, MKM. Acara ini juga dihadiri oleh AKP Dewa Sugiharta dari Polda Metro Jaya serta Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, yang mewakili PJ Gubernur, turut memberikan sambutan pembuka.

Erik Garnadi, Ketua Asdamindo, menyatakan bahwa program seminar dan pelatihan ini merupakan komitmen Asdamindo dalam meningkatkan standar industri air minum isi ulang dan menjaga kesehatan masyarakat. "Operator yang teredukasi akan menghasilkan praktik yang lebih aman, yang pada akhirnya melindungi kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan semua operator depot memahami dan menerapkan standar higienitas dengan benar," ujar Erik.

baca juga

Ia juga menghimbau pemilik depot untuk bersikap transparan kepada konsumen terkait proses pengolahan air, masa berlaku alat disinfeksi, jadwal penggantian filter, serta sumber dan kualitas air baku. Konsumen diimbau untuk pro-aktif menanyakan informasi ini guna memastikan keamanan dan kualitas air yang akan dikonsumsi.

Erik juga menghimbau pemilik usaha depot air minum isi ulang untuk selalu memberikan informasi yang transparan kepada konsumen sebagaimana yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Air Minum Kemasan Galon Picu Kemandulan Pria? Ini Penjelasan Dokter

CEK FAKTA: Air Minum Kemasan Galon Picu Kemandulan Pria? Ini Penjelasan Dokter

Health | Sabtu, 16 November 2024 | 13:29 WIB

Dokter Tirta Buka Suara Terkait Bahaya BPA Dalam Galon, Hoaks atau Nyata?

Dokter Tirta Buka Suara Terkait Bahaya BPA Dalam Galon, Hoaks atau Nyata?

Health | Rabu, 06 November 2024 | 16:06 WIB

Bahaya BPA Bisa Picu Kemandulan, Pakar Kesehatan: Jangan Dibelokkan Jadi Isu Persaingan Usaha

Bahaya BPA Bisa Picu Kemandulan, Pakar Kesehatan: Jangan Dibelokkan Jadi Isu Persaingan Usaha

Health | Senin, 04 November 2024 | 16:10 WIB

Terkini

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:09 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:45 WIB

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:27 WIB

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:27 WIB

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:08 WIB

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:01 WIB

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:56 WIB

×