Konawe Utara Jadi Contoh, NGO Indonesia-Korsel Tuntut Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:54 WIB
Konawe Utara Jadi Contoh, NGO Indonesia-Korsel Tuntut Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV
Foto sebagai ILUSTRASI: Lapan menduga, dari hasil citra satelit, banjir di Konawe Utara terjadi akibat pengalihan lahan untuk pertambangan. Foto udara banjir di Desa Labungga dan Desa Laronanga, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/6/2019). [Antara/Jojon]

Suara.com - Organisasi masyarakat sipil (NGO) dari Indonesia dan Korea Selatan menuntut pemerintah kedua negara untuk menghentikan ekspansi tambang nikel dengan moratorium izin pertambangan nikel.

Hal ini diikuti desakan regulasi ketat terhadap rantai pasokan baterai kendaraan listrik (EV).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dari Indonesia dan Korea Selatan, yakni Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuSPAHAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara, Advocate for Public Interest Law (APIL), dan Climate Ocean Research Institute (CORI), mengecam dampak lingkungan dan sosial pertambangan nikel di Indonesia.

Direktur PuSPAHAM, Kisran Makati mengungkapkan, kondisi di Sulawesi Tenggara yang memprihatinkan akibat aktivitas pertambangan.

Di antaranya, emisi karbon, deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi air dan udara, serta perampasan tanah, dan pelanggaran hak-hak masyarakat setempat.

Di Konawe Utara, Sulawesi tenggara, deforestasi akibat pertambangan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap banjir tahunan yang semakin parah.

Selain itu, laut yang terkontaminasi oleh limbah racun pertambangan juga menghilangkan mata pencaharian nelayan.

“Lautnya sudah rusak terkontaminasi limbah racun, sehingga mereka melaut jauh sekali dan tangkapannya sedikit,” ujar Kisran saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Hal ini turut mengimbas perekonomian masyarakat hingga kemiskinan semakin meningkat di kawasan tambang.

“Kemiskinan meningkat di kawasan tambang. Paling tinggi di wilayah pertambangan mencapai 9,91 persen, padahal di sana peredaran uang banyak sekali,” kata Kisran.

Pemerintah Indonesia memang tengah mendorong hilirisasi industri nikel, tetapi kebijakan ini dinilai belum memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan Korea Selatan terus meningkatkan investasinya dalam industri baterai kendaraan listrik.

Namun, pemerintah Korea Selatan dinilai belum mengambil langkah konkret untuk memastikan rantai pasokan EV bebas dari pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.

Oleh karena itu, organisasi masyarakat sipil mendesak agar segera diberlakukan Undang-Undang Uji Tuntas Lingkungan dan Hak Asasi Manusia Dalam Rantai Pasok.

Organisasi masyarakat sipil juga turut menuntut pemulihan lingkungan pasca tambang, dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!

NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:58 WIB

Tesla Butuh, Indonesia Jual: Dilema Nikel Antara Untung dan Lingkungan

Tesla Butuh, Indonesia Jual: Dilema Nikel Antara Untung dan Lingkungan

Tekno | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:42 WIB

Perusahaan Tambang Nikel di Halmahera Didorong Jaga Lingkungan

Perusahaan Tambang Nikel di Halmahera Didorong Jaga Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 06:53 WIB

Banjir di Daerah Tambang Nikel Maluku, Kawasan Industri IWIP Langsung Perbaiki Jalan

Banjir di Daerah Tambang Nikel Maluku, Kawasan Industri IWIP Langsung Perbaiki Jalan

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:44 WIB

Tantang Cak Imin Kalau Berani Setop Tambang Nikel, TKN: Wong yang Punya Banyak Pendukung 01

Tantang Cak Imin Kalau Berani Setop Tambang Nikel, TKN: Wong yang Punya Banyak Pendukung 01

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 03:10 WIB

Siap Adu Data Dengan Luhut, Tom Lembong Terima Ajakan Cak Imin Cek Tambang Nikel

Siap Adu Data Dengan Luhut, Tom Lembong Terima Ajakan Cak Imin Cek Tambang Nikel

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 12:31 WIB

Harga Nikel Jatuh, Indonesia Kian Perkasa

Harga Nikel Jatuh, Indonesia Kian Perkasa

Otomotif | Senin, 22 Januari 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB