Ancam Laporkan Balik PN Jakut karena Dituding Semena-mena, Razman Tak Sudi Minta Maaf: Kami Tak Bersalah!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:47 WIB
Ancam Laporkan Balik PN Jakut karena Dituding Semena-mena, Razman Tak Sudi Minta Maaf: Kami Tak Bersalah!
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Razman Arif Nasution mengeklaim tidak gentar usai dirinya dipolisikan oleh Ketua Pengadilan Jakarta Utara, Ibrahim Palino buntut kericuhan di dalam ruang sidang. Bahkan dalam tayangan yang sempat viral, salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja dalam ruang sidang.

Meski telah terekam terlibat aksi tidak terpuji dalam ruang sidang, namun Razman mengaku ogah meminta maaf. Ia berpendapat jika dirinya tidak bersalah saat terjadi kericuhan.

Razman justru menuding hakim yang saat itu memimpin jalannya sidang antara dirinya dengan Hotman Paris Hutapea dalam perkara kasus pencemeran nama baik telah berbuat tindakan yang semena-mena.

“Tidak penting minta maaf karena mereka juga orang yang melakukan tindakan semena-mena dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia,” kata Razman dikutip pada Kamis (13/2/2025).

Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)
Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)

Ia mengeklaim jika perbuatannya merupakan sesuatu yang benar. Semua yang ia lakukan semata untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia. Sehingga, ia mengaku tidak bakal mundur.

“Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur,” ucapnya.

Razman justru ingin melaporkan balik pihak Pengadilan Jakarta Utara ke pihak kepolisian. Namun kini, dirinya bersama tim hukum sedang berdiskusi.

“Nanti kami akan agendakan, tim kami akan rapat dulu,” jelasnya.

Dipolisikan Ketua PN Jakut

baca juga

Ketua PN Jakut Ibrahim Palino sebelumnya melaporkan Razman CS ke Bareskrim Polri gegara bikin onar saat persidangan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Penjabat Humas PN Jakarta Utara, Maryono mengatakan laporan polisi terhadap Razman tergister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Maryono mengatakan, ada lebih dari dua orang yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Namun, Maryono tidak ingat persis siapa saja nama yang dilaporkan pihaknya. 

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya, karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” jelasnya.

Sedikitnya ada tiga pasal yang dicantumkan dalam pelaporan ini. Adapun ketiganya yakni 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP.

Diketahui, Pasal 335 KUHP berisi tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 207 KUHP berisi tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Selanjutnya, Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Laporan terhadap Razman, lanjut Maryono, merupakan perintah langsung dari Mahkamah Agung. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh Razman Cs merupakan sebuah penghinaan terhadap lembaga peradilan Tanah Air

“Ini perintah Mahkamah Agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga nggak diam. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” ucapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan

Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:20 WIB

Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus

Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:03 WIB

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 10:56 WIB

Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!

Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×