Boyamin MAKI: KPK Bisa Lakukan Mekanisme Penangkapan Setya Novanto Terhadap Hasto

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 17 Februari 2025 | 16:49 WIB
Boyamin MAKI: KPK Bisa Lakukan Mekanisme Penangkapan Setya Novanto Terhadap Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan mekanisme penangkapan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi langkah Hasto yang tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.

“Nanti ya KPK bisa aja memberlakukan skema zaman Pak Setya Novanto. Nanti misalnya dulu Pak Setnov tidak bersedia hadir, alasannya sedang mengajukan praper (praperadilan) lagi. Terus kemudian dua kali dipanggil nggak datang, ya diterbitkan surat perintah membawa,” kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

Boyamin menyebut langkah tersebut bisa saja dilakukan KPK kepada Hasto jika ingin dianggap adil dalam memperlakukan tersangka. Namun, dia tetap menyerahkan prosesnya kepada penyidik KPK.

“Bahwa kalau Pak Hasto dipanggil sekali lagi tidak hadir, ya berarti diterbitkan surat perintah membawa, tapi bisa aja KPK menghormati proses praperadilan lagi dengan memberi kesempatan sampai selesai praperadilannya,” tandas Boyamin.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebab, status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.

Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Gugat KPK, Ini Alasan Hasto Ajukan Praperadilan Lagi

Kembali Gugat KPK, Ini Alasan Hasto Ajukan Praperadilan Lagi

News | Senin, 17 Februari 2025 | 16:43 WIB

KPK: Sebagai Warga Negara yang Baik, Hasto Mestinya Penuhi Pemeriksaan Meski Ajukan Praperadilan

KPK: Sebagai Warga Negara yang Baik, Hasto Mestinya Penuhi Pemeriksaan Meski Ajukan Praperadilan

News | Senin, 17 Februari 2025 | 14:11 WIB

Kader Pecatan PDIP Sujud Syukur di KPK, Sudarsono Tantang Hasto Legawa jadi Tersangka: Mari Ksatria, Taati Proses Hukum

Kader Pecatan PDIP Sujud Syukur di KPK, Sudarsono Tantang Hasto Legawa jadi Tersangka: Mari Ksatria, Taati Proses Hukum

News | Senin, 17 Februari 2025 | 12:56 WIB

KPK Sebut Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto untuk Tunda Pemeriksaan

KPK Sebut Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto untuk Tunda Pemeriksaan

News | Senin, 17 Februari 2025 | 12:29 WIB

Minta Tunda Pemeriksaan, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Lagi!

Minta Tunda Pemeriksaan, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Lagi!

News | Senin, 17 Februari 2025 | 11:12 WIB

Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

News | Senin, 17 Februari 2025 | 07:13 WIB

Hasto Kristiyanto Dipanggil Hari Ini, KPK: Kapasitasnya Sebagai Tersangka

Hasto Kristiyanto Dipanggil Hari Ini, KPK: Kapasitasnya Sebagai Tersangka

News | Senin, 17 Februari 2025 | 07:02 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB