Kader Pecatan PDIP Sujud Syukur di KPK, Sudarsono Tantang Hasto Legawa jadi Tersangka: Mari Ksatria, Taati Proses Hukum

Senin, 17 Februari 2025 | 12:56 WIB
Kader Pecatan PDIP Sujud Syukur di KPK, Sudarsono Tantang Hasto Legawa jadi Tersangka: Mari Ksatria, Taati Proses Hukum
Kader Pecatan PDIP Sujud Syukur di KPK, Sudarsono Tantang Hasto Legawa jadi Tersangka: Mari Ksatria, Taati Proses Hukum. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan kader PDIP Sudarsono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/2/2025), untuk membawa papan karangan bunga dan melakukan sujud syukur. Aksi itu dilakukan Sudarsono untuk mendukung KPK dalam upaya mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Sudarsono meminta Hasto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih, Sudarsono mengaku sebagai orang yang dipecat Hasto sebagai kader PDIP.

“Saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada. Apa yang sudah anda perbuat, silakan Anda (Hasto) pertanggungjawabkan. Kalau sidang praperadilan sudah ditolak ya monggo ikuti proses selanjutnya," kata Sudarsono di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Sudarsono menilai Hasto seharusnya mengikuti proses hukum yang ada sebagaimana dia menerima saat dipecat Hasto dari PDIP.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Fakhri)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Fakhri)

“Saya sebagai kader partai yang anda pecat pun, saya terima,” ucap Sudarsono.

Dia juga meminta agar Hasto tidak mencari perlindungan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam perkara ini.

“Mari ksatria, Saudara Hasto, ikuti proses yang ada ke depan atau apa, ya, monggo apa yang sudah Anda perbuat, Anda pertanggungjawabkan,” ujar Sudarsono.

Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni  terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice. 

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dianyatakan sah. 

Baca Juga: Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Dua Elite PDIP Sampaikan Pesan dari Megawati untuk Gerindra

Dua Elite PDIP Sampaikan Pesan dari Megawati untuk Gerindra

Video
Senin, 17 Februari 2025 | 04:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI